Breaking News

Berita Sumut

Jadi Tersangka Calo Penipuan Masuk IPDN, PNS Kemendagri Ini Bakal Diperiksa Polda Sumut Pekan Ini 

Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka PNS Kemendagri Odi Satria Nugraha.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Odi Satria Nugraha, Purna IPDN jadi calo calon Praja 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka PNS Kemendagri Odi Satria Nugraha.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik merencanakan memeriksa Odi Satria Nugraha sebagai tersangka pada pekan ini.

Baca juga: Purna IPDN Menipu Jadi Calo Praja, Korbannya Rugi Sampai Ratusan Juta, Ini Modusnya

Saat ini yang bersangkutan berada di Jakarta dan bekerja Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri.

Meski demikian, Hadi belum menjelaskan kapan tepatnya Purna IPDN itu dipanggil.

"Direncanakan dalam pekan ini terlapor yang statusnya jadi tersangka akan diminta keterangan kapasitas sebagai tersangka," kata Hadi, Rabu (4/1/2023).

Sebelumnya, Purna Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) jadi calo calon Praja dan sudah menipu korbannya hingga Rp 670 juta.

Menurut pelapor, Chairunisa Nasution, modus pelaku dengan menjanjikan adiknya berinisial SS untuk masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.

Ia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang telah disetorkan kepada pelaku.

"Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023," kata Chairunisa kepada Tribun-medan, Senin (2/1/2023).

Chairunisa mengatakan, awalnya pelaku menawarkan jasa dengan jumlah uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya akan lolos dalam seleksi IPDN saat rekrutmen tahun 2022 silam.

Setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adiknya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos.

Kemudian pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.

Baca juga: Chairunisa Nasution Polisikan Purna IPDN yang Ngaku Calo Modus Ngaku Tangan Kanan Kepala BKN

"Alibinya mau nimpa anak jenderal dari Mabes Polri, yang juga ikut dalam seleksi itu," bebernya.

Chairunisa mengaku percaya dengan pelaku, lantaran antara dirinya dengan Odi merupakan teman dari masa sekolah dulu.

Merasa ditipu akhirnya ia pun melaporkan alumni IPDN tersebut ke Polda Sumut.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved