Macet di Kota Medan

Jalan HM Yamin Sering Macet, Pemko Medan Salahkan Kereta Api, PT KAI: Perkiraannya Mendekati

Dishub Kota Medan menyalahkan kereta api terkait macet yang terjadi di Jalan HM Yamin. PT KAI buka suara

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Suasana kepadatan arus lalulintas di Jalan Balai Kota, Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2020). Meski kota Medan belum menerapkan new normal atau tatanan baru COVID-19 oleh pemerintah setempat, lalulintas di kota terpantau padat hingga terjadi kemacetan.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sejumlah ruas jalan di Kota Medan saat ini kerap macet karena berbagai hal.

Misalnya saja di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur.

Pada jam-jam tertentu, lalu lintas di kawasan ini sering macet total.

Kendaraan sulit bergerak, bahkan berjalan sangat lamban.

Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Bilang Medan kian Macet 2023, Kadishub Iswar Lubis Angkat Bicara

Menyikapi masalah macet di Jalan HM Yamin, Dinas Perhubungan Pemko Medan justru menyalahkan kereta api.

Kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, semakin macetnya jalan tersebut karena lalu lintas kereta api meningkat drastis.

Berdasarkan data yang diterimanya, saat ini kereta api yang melintas melewati jalan raya itu mencapai 100 kali dalam sehari.

Padahal, sebelumnya kereta api yang melintas hanya di sekitaran 60 hingga 70.

Baca juga: Jalan Rusak dan Proyek Drainase tak Selesai, Seorang Remaja Jatuh Kemudian Dilindas Truk

Hal itulah yang menyebabkan area tersebut semakin macet.

"Itu murni sebenarnya karena memang ada peningkatan frekuensi kereta api yang tadinya tidak sampai 60-70 perhari yang melintas, hari ini frekuensi kereta api yang melintas di jalan HM Yamin 100," kata Iswar Lubis, Selasa (3/1/2023).

Iswar menjelaskan, sekali melintas penutupan palang pintu kereta memakan waktu sekitar 3 menit.

Dengan waktu 3 menit, petugas membutuhkan penguraian arus lalu lintas selama 5 hingga 7 menit.

Baca juga: Siap-siap, Bobby Nasution Bilang Tahun 2023 Kota Medan Akan Makin Macet

Pihaknya pun memperhitungkan total kemacetan di Jalan HM Yamin mencapai 500 menit perhari, jika dihitung per kereta api yang melintas dan memakan waktu penutupan palang hingga mengurai kemacetan.

"Nah, anggap lah rata-rata 5 menit dikali 100 dalam 100 kali, berarti sudah hilang waktu 500 menit," katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat Iswar, Pemko Medan berencana membangun under pass di Jalan HM Yamin Medan dalam waktu dekat.

Baca juga: Akibat Diblokade, Jalan Kapten Maulana Lubis Macet Total dan Pihak Petugas Kewalahan Berjaga

Pembangunan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan di sekitar yang semakin memadat akibat meningkatnya intensitas kereta api.

"Kita lihat kereta apinya sendiri juga perlu meningkatkan pelayanannya, seyogianya kereta api itu baiknya under atau sky ya, tetapi itu pemerintah Kota Medan mengantisipasi itu insyaallah tahun 2023 melalui Dinas PU di sekitar situ akan dibuat under pass," kata Iswar Lubis.

Iswar menjelaskan, jika pembangunan dimulai, kemacetan di Kota Medan diprediksi bakal terus meningkat.

Baca juga: Median Jalan Buat Macet Karya Wisata, Bobby Nasution Soroti Pintu Masuk Komplek Perumahan J City

Kemacetan inilah yang sempat disinggung Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

"Ketika underpass itu nanti dikerjakan, pasti lalu lintas terganggu lagi, itu yang dimaksudkan pemerintah Kota Medan mungkin tahun 2023 masyarakat akan mengalami kemacetan, maksudnya bukan yang lain," katanya.

Tanggapan PT KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara terkait masalah macet yang disebut Pemko Medan akibat intensitas kereta api.

Menurut Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, memang intensitas kereta api meningkat.

Baca juga: Warga Sebut Proyek Pemko Medan Bikin Macet, Becek dan Berdebu, Kadis PU: Kenapa Rupanya

"Pergerakan kereta api dan langsiran di perlintasan Jalan MH Yamin perhari ada 96 kali, perkiraannya (perkiraan Dinas perhubungan) mendekati," ujar Anwar, Selasa (3/1/2022). 

Dia mengatakan, untuk sekali melintas penutupan palang pintu akan membutuhkan waktu kurang lebih hanya 2 menit. 

Oleh karena itu, untuk mengurangi kemacetan dan kepadatan akibat meningkatnya intensitas kereta api di Jalan HM Yamin, pihaknya mendukung penuh pembuatan underpass atau flyover. 

"KAI sangat mendukung apabila perlintasan MH Yamin dibuat tidak sebidang, seperti pembuatan underpass atau flyover sesuai dengan amanah UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved