Kemacetan

Pihak KAI Respons Statemen Kadishub soal Kemacetan HM Yamin karena Kereta Api, Singgung Underpass

Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memberikan tanggapan mengenai pernyataan Kadishub soal penyebab kemacetan Jln HM Yamin

Tribun Medan
ILUSTRASI. Kemacetan terjadi di persimpangan Jalan HM Yamin-Jalan Sutomo Medan. Kemacetan ini tercipta karena tidak ada kesadaran dari pengguna jalan untuk saling mengalah, Sabtu (13/6/2015) 

"Itu murni sebenarnya karena memang ada peningkatan frekuensi kereta Api yang tadinya tidak sampai 60-70 per hari yang melintas, hari ini frekuensi kereta api yang melintas di Jalan HM Yamin 100," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Selasa (3/1/2023).

Iswar menjelaskan, sekali melintas penutupan palang pintu kereta bisa memakan waktu sekitar 3 menit.

Dengan waktu tersebut, petugas membutuhkan waktu penguraian arus lalu lintas selama 5-7 menit.

Pihaknya pun memperhitungkan total kemacetan di Jalan HM Yamin mencapai 500 menit perhari, jika dihitung per kereta api yang melintas dan memakan waktu penutupan palang hingga mengurai kemacetan.

Baca juga: Kawasan Lapangan Merdeka Direvitalisasi, Dishub Medan Akan Rekayasa Lalu Lintas 9 Titik Ruas Jalan

"Nah, anggap lah rata-rata 5 menit di kali 100 dalam 100 kali, berarti sudah hilang waktu 500 menit." ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat Iswar, Pemko Medan berencana membangun under pass di Jalan HM Yamin Medan dalam waktu dekat.

Pembangunan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan di sekitar yang semakin memadat akibat meningkatnya intensitas kereta api.

(Diana Aulia/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved