Medan Terkini
34 Narapidana Status Risiko Tinggi Dipindahkan dari Lapas Medan ke Nusakambangan
Kebijakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam Lapas Kelas I Medan.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Sebanyak 34 narapidana risiko tinggi (high risk) dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan ke Lapas di Pulau Nusakambangan pada Selasa (7/10/2025).
Pemindahan ini merupakan kebijakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam Lapas Kelas I Medan.
Narapidana Kasus Narkotika dan Hukuman Berat
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menjelaskan bahwa 34 narapidana yang dipindahkan terdiri dari 30 narapidana asal Lapas Kelas I Medan dan empat narapidana dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aceh.
"Untuk yang kita pindahkan sekitar 34 orang. Di mana, 30 orang merupakan napi dari Lapas I Medan, serta empat orang dari UPT yang ada di Aceh," ujar Herry saat ditemui wartawan pada Selasa sore.
Herry mengungkapkan bahwa narapidana yang dikirim ke Nusakambangan adalah mereka yang memiliki hukuman tinggi, mulai dari 7 tahun hingga hukuman seumur hidup dan hukuman mati.
Sebagian besar narapidana tersebut terlibat dalam kasus narkotika.
Ia menambahkan, para narapidana risiko tinggi ini diduga kuat masih terlibat dalam bisnis narkoba saat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Medan.
"Yang dipindahkan ini adalah mereka (narapidana) yang diduga kuat membuat kesalahan serta dipidana hukuman tinggi sehingga berisiko tinggi membuat gangguan keamanan di dalam lapas," ungkapnya.
Diboyong dengan Pengawalan Brimob
Proses pemindahan para narapidana dilakukan dengan pengamanan yang sangat ketat. Mereka diborgol pada kedua tangan dan kaki, serta mengenakan sebo (penutup wajah).
Para narapidana tersebut diboyong dari Lapas Kelas I Medan menuju Pulau Nusakambangan dengan dikawal ketat puluhan petugas Brimob Polda Sumut yang bersenjata lengkap.
(cr9/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kaca Lokomotif Pecah akibat Pelemparan, Asisten Masinis KAI Sumut Terluka |
![]() |
---|
KPK Belum Panggil Lagi Mantan Rektor USU setelah Sempat Mangkir soal Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
![]() |
---|
Ngaku Kekurangan Biaya Hidup, Karyawan PTPN di Labuhanbatu Nekat Edarkan Sabusabu di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Kerap Tergenang Banjir, Jalan di Medan Perjuangan Dipasangi Paving Block |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Pembunuh Juru Parkir di Medan 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.