Medan Terkini

34 Narapidana Status Risiko Tinggi Dipindahkan dari Lapas Medan ke Nusakambangan

Kebijakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam Lapas Kelas I Medan.

TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PINDAHKAN NAPI - Puluhan petugas Brimob Polda Sumut yang bersenjatakan lengkap menjaga ketat puluhan napi yang akan diboyong dari Lapas Kelas I Medan menuju Lapas Nusakambangan, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Sebanyak 34 narapidana risiko tinggi (high risk) dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan ke Lapas di Pulau Nusakambangan pada Selasa (7/10/2025).

Pemindahan ini merupakan kebijakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam Lapas Kelas I Medan.

Narapidana Kasus Narkotika dan Hukuman Berat

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menjelaskan bahwa 34 narapidana yang dipindahkan terdiri dari 30 narapidana asal Lapas Kelas I Medan dan empat narapidana dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aceh.

"Untuk yang kita pindahkan sekitar 34 orang. Di mana, 30 orang merupakan napi dari Lapas I Medan, serta empat orang dari UPT yang ada di Aceh," ujar Herry saat ditemui wartawan pada Selasa sore.

Herry mengungkapkan bahwa narapidana yang dikirim ke Nusakambangan adalah mereka yang memiliki hukuman tinggi, mulai dari 7 tahun hingga hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

Sebagian besar narapidana tersebut terlibat dalam kasus narkotika.

Ia menambahkan, para narapidana risiko tinggi ini diduga kuat masih terlibat dalam bisnis narkoba saat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Medan.

"Yang dipindahkan ini adalah mereka (narapidana) yang diduga kuat membuat kesalahan serta dipidana hukuman tinggi sehingga berisiko tinggi membuat gangguan keamanan di dalam lapas," ungkapnya.

Diboyong dengan Pengawalan Brimob

Proses pemindahan para narapidana dilakukan dengan pengamanan yang sangat ketat. Mereka diborgol pada kedua tangan dan kaki, serta mengenakan sebo (penutup wajah).

Para narapidana tersebut diboyong dari Lapas Kelas I Medan menuju Pulau Nusakambangan dengan dikawal ketat puluhan petugas Brimob Polda Sumut yang bersenjata lengkap.

 

(cr9/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved