Medan Terkini
Ngaku Kekurangan Biaya Hidup, Karyawan PTPN di Labuhanbatu Nekat Edarkan Sabusabu di Kebun Sawit
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap S (42) yang merupakan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap S (42) yang merupakan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III.
Ia ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di area perkebunan kelapa sawit.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri mengatakan, penangkapan dilakukan pada bulan September lalu.
Jumlah barang bukti diperkirakan berjumlah satu gram dan dikategorikan sebagai pengedar berdasarkan bukti yang didapat kepolisian.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, S mengedarkan narkoba kepada pekerja kebun kelapa sawit.
Kemudian uangnya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang selama ini dianggap kurang.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka mengedarkan narkoba sudah selama tiga bulan.
"Hasil pengembangan pemeriksaan, dia melakukan itu untuk menambah ekonomi, karena dia karyawan biasa, karyawan tetap, mungkin gajinya kurang. Dia sudah hampir 3 bulan ini dilakukannya,"kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, di Polda Sumut, Selasa (7/10/2025).
AKP Iwan menjelaskan, pihaknya masih mendalami darimana barang haram diperoleh.
Sejauh ini, sabu dibeli tersangka dari luar area perkebunan, yang kemudian dia edarkan di komplek perkebunan.
Untuk berkas perkara tersangka sudah dikirim ke Kejaksaan agar segera diadili.
"Barang dari luar masuk ke perkebunan, diedarkan di dalam. Sekarang yang bersangkutan sudah kami proses, sidik, dan sudah dilakukan penanganan, berkas sudah dikirim ke JPU."
Polres Labuhanbatu menjelaskan, terhitung sejak Januari hingga September 2025 mengungkap 408 kasus peredaran narkoba.
Untuk tersangka yang ditangkap berjumlah 465 orang berbagai usia dan peran.
Adapun barang bukti, narkoba jenis sabu-sabu 5.14,86 gram, ganja 3.294,5 gram, ekstasi 1.136 butir, pil happy five 20 butir.
Kerap Tergenang Banjir, Jalan di Medan Perjuangan Dipasangi Paving Block |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Pembunuh Juru Parkir di Medan 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Belum Diperiksa, Wanita yang Diduga Dinikahi Kadis Pariwisata Taput Pakai Identitas Palsu Sakit |
![]() |
---|
4 Kali Beraksi, Eks Narapidana Ini Kembali Ditangkap setelah Maling HP Mahasiswa UMSU Modus COD |
![]() |
---|
Kesultanan Deli Bagi-bagi Sembako dan Adakan Cek Kesehatan Gratis kepada Ratusan Warga Medan Labuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.