Tilang Elektronik
Awas, Hati-hati, Polda Sumut Tambah 40 Tilang Elektronik di Lokasi Ini
Polda Sumut menambah titik lokasi tilang elektronik. Jumlahnya ada 40 perangkat di sejumlah lokasi
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bakal menambah 40 perangkat tilang elektronik pada tahun ini.
Tilang elektronik yang akan ditambah ini merupakan tilang menggunakan perangkat handphone atau tilang mobile yang dipegang oleh personel Polisi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebanyak 40 perangkat tilang mobile ini akan diserahkan ke personel di Polres.
Baca juga: Instruksi Kapolri soal Tilang Elektronik, Begini Penerapannya di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo
Untuk Polrestabes Medan, akan mendapat jatah tiga perangkat tilang elektronik mobile.
Sementara petugas PJR Polda Sumut mendapatkan dua perangkat.
Kemudian Polres selanjutnya yang mendapat dan menerapkan tilang elektronik mobile ialah Polres Deliserdang, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tebingtinggi, Sergai, Siantar, Batubara.
Lalu Polres Labuhanbatu, Sibolga, Tanjungbalai hingga Tanahkaro.
Baca juga: Tilang Elektronik Belum Diterapkan di Siantar, Kasatlantas Ungkap Penyebabnya
Hadi mengatakan masing-masing Polres ini mendapat 2 perangkat.
Kemudian Polres Tapanuli Selatan, Sidempuan, Tapanuli Tengah, Nias, Tapanuli Utara, Madina dan Polres Toba mendapat 1 perangkat tilang elektronik mobile.
"Sesuai rencana Polres di atas yang sebelumnya belum ada, nantinya mulai menerapkan tilang elektronik mobile,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Siap-siap, Operasi Zebra Toba 2022 Dimulai Hari Ini, Polisi Hanya Berlakukan Tilang Elektronik
Hadi menjelaskan penerapan tilang mobile di Polres yang berada di daerah ini diperkirakan mulai berlaku antara bulan Februari dan Maret 2023.
Tilang elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas.
Sementara itu, untuk penambahan tilang statis Polda Sumut bekerjasama dengan pemerintah daerah khususnya Pemko Medan.
Baca juga: Di Kota Ini 3 Kendaraan Kebal Tilang Elektronik, Polisi Serba Salah Takut Menindak
Sejauh ini tilang statis atau tilang elektronik yang berada di traffic light masih berada di Jalan Balai Kota dan Jalan Brigjen Katamso Simpang Juanda.
"Sekitar bulan 2-3 tahun ini mudah-mudahan akan berlaku tilang elektronik di Polres jajaran,"ucapnya.(cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.