Berita Viral

GEGER! Kamaruddin Bawa Bukti 6.000 File Video Syur yang Diduga Dirut Taspen Antonius Nicholas

Pengacara keluarga Yosua Hutabarat ini menyerahkan bukti skandal Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas

HO
Pengacara keluarga Yosua Hutabarat ini menyerahkan bukti skandal Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas 

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya. Kamaruddin dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.

"Hari ini saya mendampingi klien saya Pak ANS Kosasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu," kata Kuasa hukum Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 5 September 2022.

Baca juga: Indonesia Vs Vietnam, Ini Jawaban Shin Tae-yong Meski Belum Pernah Menang Lawan The Golden Star

Baca juga: PT Tabi Bangun Papua Penyuap Gubernur Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka dan Ditahan KPK

(*)

Berita sudah tayang di wartakota

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved