Karena Tak Mau Buatkan Kopi, Ibu Muda Dibunuh Suami, Mertua dan Kakak Ipar, Mayatnya Digantung

Setelah dibunuh dengan cara dicekik, jasad wanita berinisial FS itu kemudian digantung oleh ketiganya di dalam rumah.

Polres Lombok Tengah
Gara-gara tak mau buatkan kopi untuk suaminya, ibu rumah tangga berusia 19 tahun tewas di tangan suami, ibu mertua, dan kakak ipar. 

Di saat bersamaan SA, kakak ipar korban mengikat kaki korban hingga FS tak bisa melawan.

Sementara itu, mertua korban mengambil tali yang ada di dapur untuk menjerat leher korban.

Setelah melihat kondisi korban lemas dan diyakini telah tewas, pelaku kemudian membuat skenario menggantung korban agar terlihat bunuh diri.

"Setelah diyakini meninggal. Kemudian bersama-sama, MR memegang kepalanya, ibu S memegang ketiak, dan SA ipar memegang kaki untuk menggantung korban agar terlihat seperti bunuh diri," kata Redho.

Tiga pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub. Pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved