Karena Tak Mau Buatkan Kopi, Ibu Muda Dibunuh Suami, Mertua dan Kakak Ipar, Mayatnya Digantung
Setelah dibunuh dengan cara dicekik, jasad wanita berinisial FS itu kemudian digantung oleh ketiganya di dalam rumah.
Di saat bersamaan SA, kakak ipar korban mengikat kaki korban hingga FS tak bisa melawan.
Sementara itu, mertua korban mengambil tali yang ada di dapur untuk menjerat leher korban.
Setelah melihat kondisi korban lemas dan diyakini telah tewas, pelaku kemudian membuat skenario menggantung korban agar terlihat bunuh diri.
"Setelah diyakini meninggal. Kemudian bersama-sama, MR memegang kepalanya, ibu S memegang ketiak, dan SA ipar memegang kaki untuk menggantung korban agar terlihat seperti bunuh diri," kata Redho.
Tiga pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub. Pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Bogor
ibu muda
kopi
Tribun-medan.com
Ibu Muda Tak Mau Buatkan Kopi
Istri Dibunuh Suami Tak Mau Buatkan Kopi
Rekam Jejak Farida Farichah, Politisi PKB Jadi Wamen Koperasi, 2 Periode Jadi Tenaga Ahli di DPR |
![]() |
---|
Rekonstruksi Alvi Maulana Mutilasi Pacar, Bawa Potongan Tubuh Tiara di Bagasi Motor Sebelum Dibuang |
![]() |
---|
Khasiat Ayat Seribu Dinar Dalam Kehidupan Sehari-hari, Lengkap Bacaannya Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Hilang Rp 53 Miliar, Kisah Mongol Ditipu Calon Gubernur, Menangis Kayak Anak Kecil di Kamar |
![]() |
---|
Punya 4 Istri Sekaligus, Harta Wali Kota Prabumulih Arlan, Kewajaran Kekayaannya Akan Dicek KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.