Wanita dan Pria Tiba-tiba Dibakar Hidup-hidup, Satu Korban Tewas, Korban Selamat Luka Serius

Peristiwa penganiayaan tragis akibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka terjadi

Editor: Dedy Kurniawan
Representative Photo
Ilustrasi - orang dibakar Hidup-hidup. 

"Kedua korban bukan (sepasang kekasih). Hanya teman baiklah. Nanti kami akan sampaikan, karena masih meminta keterangan dari saksi, juga korban sendiri yang masih ada di rumah sakit," pungkasnya.

Anak Tega Aniaya Ayah

Seorang pria berinisial SG (47) tega menganiaya ayah kandungnya DT (84), hingga alami memar di bagian tangan dan kepala, hanya karena nasi yang dimakan DT tumpah.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyampaikan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/1/2023) sore.

"Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga," ujar Putra, Selasa (3/1/2022).

Putra menambahkan, saat itu korban hendak makan, namun dilarang dan dibentak oleh pelaku, hingga nasi yang dimakan korban tumpah.

Melihat hal tersebut, kata Putra, emosi pelaku semakin tersulut, sehingga ia melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah, tangan, dan kepala korban.

"Pelaku SG ini anak tunggal yang masih tinggal di rumah orang tuanya, ibu sudah meninggal dunia," kata Putra.

"Pelaku sudah menikah, namun belum memiliki anak, pekerjaan sehari-hari sebagai ojek online (ojol)," sambungnya.

Setelah penganiayaan tersebut, Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku dan langsung melakukan test urine.

Hasilnya, pelaku positif memakai narkoba jenis sabu.

"Setelah pelaku berhasil ditangkap, kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orangtuanya sehingga kami lakukan tes urine dengan hasil positif sabu," ungkap Putra.

Putra melanjutkan, saat ini pelaku SG, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

SG terancam pasal 351 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Sementara untuk kasus penggunaan narkotika jenis sabu, pihaknya menyebut masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam, asal narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini," tandasnya.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved