Berita Medan

Dianggap Sebarkan Kabar Bohong, Korban Dugaan Salah Operasi Berencana Laporkan RS Murni Teguh

Korban dugaan salah operasi kaki di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial berencana mengadukan pihak manajemen rumah sakit ke Polda Sumut.

Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Bidan asal Sibolga, Evarida Simamora, wanita yang diduga menjadi korban salah operasi dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan sudah keluar dari rumah sakit, Kamis (5/1/2023). Dia menuntut dokter Prasojo Sujatmiko dan rumah sakit mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pihak korban dugaan salah operasi kaki di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial berencana mengadukan pihak rumah sakit ke Polda Sumut.

Sebelumnya mereka baru melaporkan dr Prasojo Sujatmiko dan kawan-kawan atas dugaan malapraktik.

Baca juga: Kondisi Bidan Diduga Korban Salah Operasi Dokter RS Murni Teguh, Kini Lumpuh Tak Bisa Berjalan 

Kuasa hukum korban Abdi Purba mengatakan, mereka berencana melaporkan Rumah Sakit Murni Teguh karena dianggap menyebarkan berita bohong dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu.

"Iya, untuk sementara ini memang masih pidana dulu karena masih proses pemeriksaan saksi dari pihak rumah sakit. Jadi kedepannya juga kita bikin laporan lagi tentang informasi bohong dan selanjutnya nanti kita akan tempuh juga jalur perdata untuk kita minta pertanggung jawaban nya," kata kuasa hukum korban, Abdi Purba, Jumat (6/1/2023).

Menurut Abdi, Rumah Sakit Murni Teguh telah mengeluarkan keterangan menyesatkan karena menyebut antara kliennya dan dr Prasojo Sujatmiko sudah berdamai.

Kemudian, Rumah Sakit Murni Teguh juga bilang operasi kaki kanan, di mana seharusnya kaki kiri sudah disetujui.

"Pertama, mereka bilang sudah dapat izin padahal nggak. Yang terakhir ini, mereka bilang sudah berdamai dengan korban, mana berdamai mana, kapan, itukan informasi bohong sudah membohongi publik," ucapnya.

Abdi menilai baik dr Prasojo Sujatmiko dan Rumah Sakit Murni Teguh tidak sesuai prosedur menangani kaki pasiennya.

Sejak awal, ketika kliennya melakukan fisioterapi selama dua bulan kaki kirinya yang diperiksa, bukan kaki kanan.

Bahkan sebelum operasi dokter Prasojo sempat mendatangi Evarida Simamora untuk mengecek kondisi pasien.

Namun saat operasi malah kaki kanannya yang sebenarnya baik-baik saja yang dioperasi.

Pihaknya menyebut peristiwa ini merupakan kejadian luar biasa karena dokter Prasojo dianggap tak bisa membedakan mana kaki kiri dan mana kaki kanan.

Mereka mendesak supaya baik Polisi, Ikatan Dokter Indonesia turut memproses kasus ini secara terang.

"Harapan kami sebenarnya simpel aja supaya ibu Eva itu bisa benar-benar diobati, ditanggung jawabin, kalau udah salah ngaku salah aja ngapain harus menutup-nutupi."

Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malapraktik dokter di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved