Serapan Anggaran OPD

Edy Rahmayadi Minta Seluruh OPD Capai Serapan Anggaran Minimal 30 Persen Triwulan I

Edy Rahmayadi meminta seluruh OPD bisa melakukan penyerapan anggaran 30 persen di triwulan pertama

Editor: Array A Argus
HO
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho memimpin rapat seluruh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai target serapan anggaran 30 persen di Triwulan I tahun 2023.

Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan di Sumut.

Hal ini diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin Rapat Pimpinan OPD Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (6/1/2023). Dia berharap OPD benar-benar bekerja lebih keras di tahun 2023.

Baca juga: Pembangunan Monumen Ritonga Setinggi 27 Meter di Taput, Edy Rahmayadi: Bisa Jadi Destinasi Wisata

“Targetnya 30 persen triwulan I, agar program-program kita lebih cepat terlaksana dan itu akan sangat membantu meningkatkan finansial dan ekonomi di Sumatera Utara,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga mengingatkan kepada OPD agar benar-benar memperhatikan nomenklatur baru di tahun 2023.

Setidaknya, ada enam OPD Pemprov Sumut yang mengalami perubahan secara struktural di tahun ini dan untuk mempercepat serapan anggaran pimpinan OPD harus benar-benar memahami Tupoksinya.

Baca juga: Dirut Bank Sumut Dicopot Karena Dugaan Mobile Banking Ilegal, Inspektorat Membenarkan

“Tahun ini ada perubahan struktur, entah itu yang digabung, berubah strukturnya, atau pimpinannya berganti, pahami betul Tupoksinya, kalau tidak, kalian bakal terhambat dalam serapan anggaran,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga mengingatkan kepada OPD dan pimpinan BUMD untuk menjauhi segala bentuk tindak korupsi, termasuk jual-beli jabatan.

“Jangan sekali-sekali lakukan itu, bila kedapatan tindak tegas, kita ingin Sumatera Utara ini bermartabat, jangan karena segelintir orang jadi rusak,” kata Edy Rahmayadi.

Baca juga: Dirut Bank Sumut Terpilih Menjadi Salah Satu dari 100 CEO Terbaik, Penghargaan dari Majalah Infobank

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho juga menambahkan agar masing-masing OPD melakukan percepatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan juga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Dia juga berharap OPD terus melakukan percepatan karena saat ini sedang masa transisi termasuk penyusunan PABD 2023.

“LKPD tenggangnya 10 Januari, Februari ada LKPJ kemudian bapak/ibu juga harus menyusun P-APBD 2023 untuk mempercepat dan memperlancar serapan anggaran kita tahun ini,” pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved