Salah Operasi Kaki Pasien
Giliran RS Murni Teguh yang Bakal Dilaporkan Pasien Korban Salah Operasi ke Polda Sumut
Korban salah operasi berencana melaporkan RS Murni Teguh ke Polda Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pihak korban dugaan salah operasi kaki berencana mengadukan RS Murni Teguh Memorial ke Polda Sumut.
Sebelumnya, mereka baru melaporkan dr Prasojo Sujatmiko dan kawan-kawan atas dugaan malapraktik.
Kuasa hukum korban Evarida Simamora, Abdi Purba mengatakan, mereka berencana melaporkan RS Murni Teguh karena dianggap menyebarkan berita bohong dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kondisi Bidan asal Sibolga Diduga Korban Salah Operasi Dokter RS Murni Teguh, Kini Tak Bisa Berjalan
"Iya, untuk sementara ini memang masih pidana dulu, karena masih proses pemeriksaan saksi dari pihak rumah sakit. Jadi kedepannya juga kita bikin laporan lagi tentang informasi bohong, dan selanjutnya nanti kita akan tempuh juga jalur perdata untuk kita minta pertanggung jawaban nya," kata kuasa hukum korban, Abdi Purba, Jumat (6/1/2023).
Menurut Abdi, RS Murni Teguh telah mengeluarkan keterangan menyesatkan, karena menyebut antara kliennya dan dr Prasojo Sujatmiko sudah berdamai.
Kemudian, RS Murni Teguh juga bilang operasi kaki kanan, dimana seharusnya kaki kiri sudah disetujui.
Baca juga: Kondisi Bidan Diduga Korban Salah Operasi Dokter RS Murni Teguh, Kini Lumpuh Tak Bisa Berjalan
"Pertama, mereka bilang sudah dapat izin, padahal enggak. Yang terakhir ini, mereka bilang sudah berdamai dengan korban, berdamai di mana, kapan, itukan informasi bohong, sudah membohongi publik," ucapnya.
Abdi menilai, baik dr Prasojo Sujatmiko dan RS Murni Teguh tidak sesuai prosedur menangani kaki pasiennya.
Sejak awal, ketika kliennya melakukan fisioterapi selama dua bulan, kaki kirinya yang diperiksa, bukan kaki kanan.
Bahkan, sebelum operasi, dr Prasojo Sujatmiko sempat mendatangi Evarida Simamora untuk mengecek kondisi pasien.
Namun, saat operasi, malah kaki kanan pasien yang dioperasi.
Baca juga: Kasus Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh Berlanjut, Polda Sumut Mintai Keterangan Korban
Pihaknya menyebut peristiwa ini merupakan kejadian luar biasa, karena dokter Prasojo dianggap tak bisa membedakan mana kaki kiri dan mana kaki kanan.
Mereka mendesak supaya polisi, Ikatan Dokter Indonesia turut memproses kasus ini secara terang.
"Harapan kami sebenarnya simpel aja supaya ibu Eva itu bisa benar-benar diobati, ditanggung jawabin, kalau udah salah ngaku salah aja ngapain harus menutup-nutupi."(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.