Berita Viral

Begini Rupanya Cara Pelaku Mutilasi Menyamarkan Bau Busuk Jasad Angela, Polisi Temukan Benda Ini

Jasad Angela Hindriati (54) korban pembunuhan dan mutilasi disimpan selama setahun di kontrakan pelaku.

KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Angela dan pelaku pembunuhan mutilasi di Bekasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Jasad Angela Hindriati (54) korban pembunuhan dan mutilasi disimpan selama setahun di kontrakan pelaku. 

Pelaku M Ecky Listiantho (34) menyimpan potongan tubuh Angela hingga busuk dan mengering. 

Penyimpanan jasad Angela tidak diketahui oleh tetangga. Bahkan tetangga tidak mencium bau busuk. 

Lantas bagaimana pelaku menghilangkan bau busuk dari jasad Angela

Pelaku M Ecky Listiantho menggunakan cara-cara tertentu untuk menghilangkan bau tak sedap yang ditimbulkan dari jasad Angela Hindriati (54) yang ia bunuh dan mutilasi di sebuah kontrakan di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan tersangka menggunakan kopi untuk menghilangkan bau.

"Sebelum meninggalkan jasad korban di kost, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Ecky, kata Resa, selalu menaburkan kopi di dalam mangkok yang dia beli itu.

Mangkok tersebut ditaruh di dalam ruangan hingga ventilasi kontrakan.

"Selanjutnya kopi tersebut diletakan dalam mangkok-mangkok tersebut. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi tersebut diletakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," ungkapnya.

Baca juga: Wakili Indonesia di YSEALI, Wagub Ijeck Dukung Semut Sumut Bantu Anak Putus Sekolah

Baca juga: Lama Ditetapkan Tersangka, KPK Belum Tangkap Lukas Enembe, ICW: KPK Lamban dan Ada Perlakuan Khusus

Diketahui Ecky membunuh dan memutilasi Angela sekitar bulan November 2021.

Ia meyimpan jasad Angela selama kurang lebih 1 tahun 1 bulan.

Pembunuhan tersebut dilatar belakangi asmara.

Korban meminta pelaku untuk menikahinya.

Sementara pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved