Berita Viral

Begini Rupanya Cara Pelaku Mutilasi Menyamarkan Bau Busuk Jasad Angela, Polisi Temukan Benda Ini

Jasad Angela Hindriati (54) korban pembunuhan dan mutilasi disimpan selama setahun di kontrakan pelaku.

KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Angela dan pelaku pembunuhan mutilasi di Bekasi 

Pelaku membunuh Angela dengan cara dicekik kemudian memutilasinya dengan menggunakan gergaji listrik.

Selama jasad Angela tersimpan di kamar indekos, masyarakat sekitar tidak ada yang mengetahuinya.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan november 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kataDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (6/1/2022).

Terbongkarnya kasus mutilasi tersebut berawal saat istri pelaku Ecky datang ke Mapolsek Bantar Gebang.

Saat itu istri pelaku mencari keberadaan Ecky lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa Ecky di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.

Bukan Ecky yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.

Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.

Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.

Tak lama, polisi pun menangkap EL.

Terungkapnya identitas korban setelah pihak kepolisian melakukan pencocokan DNA dengan mengambil sampel dari almarhum anaknya, Anna.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340, 338, 339 KUHP denagn ancaman hukuman 20 tahun.

Baca juga: M Ecky Listiantho Pelaku Mutilasi Angela Ngaku Sering Cari Wanita di Aplikasi Pencari Jodoh Badoo

Baca juga: Tangis Histeris 3 Remaja yang Dikunci di Toilet SPBU, Ayah Korban: Anakku Kenak Mental, Kenak Mental

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved