Polres Tebing Tinggi
Pengemudi Becak Meninggal Dunia di Tebing Tinggi, Reskrim Polres Tebing Tinggi Sigap Peyelidikan
Seusai mengantar penumpang, seorang pria paruh baya selaku pengemudi becak warga Sei Bamban meninggal dunia di Jalan Lama Kelurahan Sri Padang Kecama
TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI -Seusai mengantar penumpang, seorang pria paruh baya selaku pengemudi becak warga Sei Bamban meninggal dunia di Jalan Lama Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Jumat pagi (6/1/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Hal ini disampaikan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Mochamad Kunto Wibisono, SH, S.IK, M.Si melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, menurutnya kabar itu dilaporkan warga setelah menemukan sesosok mayat laki-laki di Jalan Lama Bawah Lingkungan V Kelurahan Sri Padang.
“Hari Jumat tanggal 6 Januari 2023 sekira pukul 06.30 WIB, telah ditemukan sesosok mayat laki-laki diketahui bernama Carles Simamora di Jalan Lama Bawah,” ungkap Kasi Humas.
Berdasarkan keterangan para saksi Diana Panjaitan (40) dan Tiominar Pakpahan (63) warga Dusun VI Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, bahwa pada hari Jumat sekira pukul 04.30 wib saksi Diana dan Tiominar menumpangi becak korban dari Desa Pon menuju Kota Tebing Tinggi, untuk mengantarkan mereka ke acara pesta keluarga yang berada di Jalan Lama Bawah Lingkungan V Sri Padang.
Dan sekira pukul 05.30 wib, Diana melihat korban sedang tiduran di dalam gubuk, lalu dirinya bertanya kepada korban apakah sehat sehat saja.
“Tulang gak kenapa-napa?, Apa perlu aku hubung keluarga tulang?” tanya Diana.
Namun korban hanya menjawab “tidak perlu”.
Selanjutnya saksi beserta masyarakat sekitar mengangkat korban dan meletakkan korban didepan teras rumah warga, dan sekira pukul 06.00 wib korban diketahui sudah meninggal dunia.
“Lalu sekira pukul 08.00 wib keluarga korban datang dari Desa Pon dan selanjutnya pada pukul 08.20 wib, personel SPK beserta keluarga korban membawa yang bersangkutan ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi,” jelas Kasi Humas.
AKP Agus Arianto menambahkan, dalam hal ini keluarga korban menolak untuk dilakukan visum terhadap korban, kemudian keluarga korban membuat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban.
“Identitas korban diketahui bernama Carles Simamora 58 tahun seorang pengemudi becak warga Desa Pon Dusun VI Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, diketahui korban meninggal dunia karena sakit, pihak keluarga korban tidak merasa keberatan atas meninggalnya korban serta menolak untuk dilakukan visum,” tandas Kasi Humas. (Jun-tribun-medan.com).
Semangat dan Kebersamaan, Dansat Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Personel Tebing Tinggi |
![]() |
---|
Miliki 9,91 Gram Sabu, Dua Pria Asal Kuta Pinang Diciduk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi |
![]() |
---|
Kapolres Tebing Tinggi Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025 di Simpang Beo |
![]() |
---|
Personel Pos Yan Simpang Lima Intensifkan Patroli, Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Kapolres Tebing Tinggi Instruksikan Personel Perketat Patroli Selama Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.