Taput Memilih

Catat, Ujian PPS di Taput Diselenggarakan Hari Selasa, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Bagi yang lulus seleksi administrasi PPS akan mengikuti ujian test pada Selasa (10/1/2023) yang dibagi menjadi dua sesi.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Petugas Help Desk KPUD Karo, membantu masyarakat menginput data pendaftaran PPS, di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe. 

Catat, Ujian PPS di Taput Diselenggarakan Hari Selasa, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara Kopman Pasaribu mengutarakan jadwal dan ketentuan yang harus dipenuhi para calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebelum ujian.

Ia juga menjelaskan, perekrutan PPS di Taput telah dimulai sejak tanggal 19 Desember hingga 5 Januari 2023. Lalu, pihaknya memutuskan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Bagi yang lulus akan mengikuti ujian pada Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Ngeri, Dua Orang Tewas di Tempat setelah Dilindas Truk Kontainer di Jalinsum Sergai, Sang Ibu Syok

"Berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Tapanuli Utara pada tanggal 6 Januari 2023,disimpulkan bahwa seleksi administrasi PPS untuk pemilu 2024 dilakukan sejak tanggal 19 Desember 2023 hingga 5 Januari 2023," ujar Ketua KPU Tapanuli Utara Kopman Pasaribu, Minggu (8/1/2023).

Ujian para peserta dengan test tertulis dibagi menjadi 2 sesi.

"Bagi yang lulus seleksi administrasi PPS akan mengikuti ujian test pada Selasa (10/1/2023) yang dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 10.00 WIB hingga selesai dan sesi kedua pada pukul 14.00 WIB hingga selesai," tuturnya.

Baca juga: Ari Sinambela dan Michael Tewas di Tempat setelah Laga Kambing dengan Innova di Pematang Siantar

"Lokasi ujian di Gedung Serbaguna, Jalan Raja Saul Lumbantobing, Hutatoruan IV, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Peserta menggunakan pakaian sopan, rapi dan mengenakan sepatu," terangnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan perihal ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta ujian.

"Calon peserta mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: membawa tanda bukti terdaftar sebagai PPS dan membawa KTP asli, membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy paling lama sebelum ujian bagi yang belum menyerahkan," ungkapnya.

"Lalu, membawa alat tulis dan papan ujian. Mengisi registrasi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum ujian," sambungnya.

Dari data yang diperoleh, ia menguraikan jumlah peserta ujian dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya, ia juga menuturkan jumlah perserta dari masing-masing kecamatan. Dari Pahae Julu, jumlah peserta sebanyak 88 orang, Siatas Barita ada sebanyak 65 orang, Siborongborong ada sebanyak 118 orang, Sipahutar ada sebanyak 198 orang, Sipoholon ada sebanyak 86 orang, dan Tarutung ada sebanyak 178 orang. Seluruh kecamatan ini akan seleksi pada sesi pertama.

"Dan sesi kedua berasal dari 9 kecamatan dengan jumlah sebagai berikut: Adiankoting sebanyak 90 orang, Garoga sebanyak 54 orang, Muara sebanyak 94 orang, Pagaran sebanyak 82, Pahae Jae sebanyak 89 orang, Pangaribuan sebanyak 161 orang, Parmonangan sebanyak 80 orang, Purba Tua sebanyak 57 orang dan Simangumban sebanyak 31 orang," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved