Pelakor

Malunya Pelakor di Aceh Kena Hukum Cabuk, Ditonton Warga Ramai-ramai

Seorang pelakor di Aceh kena hukum cambuk. Malunya, saat hukuman berjalan, ditontoni oleh warga

Editor: Array A Argus
HO / Tribun Medan
Hukum Cambuk bagi Pelakor Disaksikan Banyak Orang di Aceh 

"Jangan merunduk nanti sakit," ujar seorang warga.

Mendengar hal itu, seorang petugas pun langsung memperbaiki posisi duduk wanita tersebut.

Di sebelah wanita tersebut ada seorang algojo yang mengenakan pakaian serba hitam.

Sang algojo siap mencambuk wanita tersebut dengan rotan.

Baca juga: Orang Tua Denise Chariesta tak Malu Saat Tahu Anaknya Jadi Pelakor: Emangnya Nyolong? Kan Enggak

Sebelum eksekusi hukum cambuk dilakukan, dijelaskan bahwa wanita tersebut akan mendapat 24 dari 30 cambukan.

Hal itu dapat terjadi lantaran wanita tersebut sebelumnya telah menjalani 6 bulan hukuman di penjara.

Selanjutnya setelah diberikan aba-aba, sang algojo pun langsung menjalankan tugasnya untuk mencambuk wanita tersebut.

Setiap cambukan dihitung bersama-sama dengan warga yang hadir.

Wanita yang sedang dicambuk hanya bisa terdiam sembari menahan sakit dan malu.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet.

Baca juga: MASA LALU Putra Siregar dan Septia Diungkit Lagi hingga Singgung Pelakor

“Sakitnya enggak seberapa tapi malunya...” tulis @listiawati850.

“Coba kalo di semua kota ada hukum begitu... mungkin istri sah merdeka,” tulis @vita.kitty0.

“Hukuman paling menyakitkan adalah sanksi sosial,” tulis @bremasembiring3662.

“kasian juga.. tuh pelajaran bagi kita semua... semoga gak terjadi lagi.. bukan hanya perempuan tapi buat kita para laki-laki juga....” tulis @a_amerta_995.(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved