Deliserdang Memilih

KPU Deliserdang Diduga Lakukan Kecurangan Rekrutmen PPK, Kini Disidang Bawaslu

KPU Deliserdang diduga lakukan kecurangan dalam proses rekrutmen PPK hingga dilaporkan ke Bawaslu

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Sidang administrasi dugaan pelanggaran dan kecurangan perekrutan PPK di Bawaslu Deliserdang, Senin (9/1/2022). 

Ia menyebut apa yang mereka lakukan ini hanya melihat dan membandingkan antara undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan undang undang nomor 6 tahun 2020.

Baca juga: Beredar Foto Venna Melinda Menangis dengan Wajah sudah Berlumuran Darah, Akibat KDRT Suami?

Timo mengatakan kedepan mereka siap untuk menyampaikan bukti-bukti yang mendukung apa yang mereka tuliskan dalam sanggahan. 

"Intinya kita hari ini menyanggah dalil yang disampaikan oleh pelapor. Kita menyampaikan jawaban yang menyanggah dalil yang disampaikan oleh pelapor dan kita buat secara tertulis. Jawaban kita menyanggah semua," ucap Timo. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved