Pemilu 2024
PDIP Tak Menolak Wacana Mengganti Sistem Pemilu Menjadi Proporsional Tertutup Meski 8 Partai Menolak
PDIP tak menolak wacana mengganti sistem pemilu di Indonesia menjadi proporsional tertutup meski delapan partai menyatakan penolakan mereka.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ada sejumlah poin yang menjadi alasan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung sistem pemilu proporsional tertutup.
Salah satu kader PDIP Demas Brian Wicaksono menjadi penggugat atas Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
PDIP tak menolak wacana mengganti sistem pemilu di Indonesia menjadi proporsional tertutup meski delapan partai menyatakan penolakan mereka.
Delapan pihak yang menolak itu terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan sejumlah alasan pihaknya mendukung sistem pemilu proporsional tertutup, di antaranya:
1. Dorong pihak yang kompeten sebagai wakil rakyat
Hasto mengatakan, sistem proporsional tertutup dapat mendorong akademisi hingga purnawirawan untuk dapat terpilih sebagai caleg atau wakil rakyat.
Dia juga menyebut dasar sistem proporsional tertutup adalah kompetensi.
“Yang penting, kami bisa mendorong kaum akademisi dari perguruan tinggi, tokoh-tokoh agama misalnya, tokoh purnawirawan, itu dengan sistem proporsional tertutup, mereka lebih dimungkinkan untuk didorong terpilih karena base-nya adalah kompetensi,” ujarnya, dikutip dari tayangan Kompas Pagi, Kompas TV pada Sabtu (7/1/2023).
Di sisi lain, sistem proporsional terbuka, menurut Hasto, lebih mengutamakan popularitas.
“Jadi, sistem proporsional tertutup itu base (dasar)-nya adalah pemahaman pada fungsi-fungsi dewan, sedangkan untuk terbuka adalah popularitas,” ujarnya.
2. Hemat Anggaran
Hasto menilai sistem proporsional tertutup lebih hemat anggaran. Selain itu, sistem pemilihan juga dinilai akan menjadi lebih sederhana.
“Penghematan, sistem menjadi lebih sederhana, kemudian kemungkinan terjadinya manipulasi menjadi kurang,” kata dia.
“Dulu kan begitu banyak penyelenggara pemilu yang karena terlalu capek akibat pemilu yang begitu kompleks, itu nanti bisa dicegah,” ucapnya.
3. Sesuai dengan konstitusi
Hasto menerangkan, pemilu dengan sistem proporsional tertutup sesuai dengan perintah konstitusi.
“Sistem pemilu dengan proporsional tertutup sesuai dengan perintah konstitusi, di mana peserta pemilihan legislatif (pileg) adalah partai politik (parpol),” ungkap Hasto dalam konferensi pers virtual Refleksi Akhir Tahun secara daring, Jumat (30/12/2022) dilansir dari Kompas.com.
Tak hanya itu, ia mengatakan, sistem proporsional tertutup membuat parpol bakal memberikan penghargaan pada kadernya yang telah bekerja dengan baik. Lalu, sistem proporsional tertutup dinilai menjadi solusi untuk menekan kecurangan dan biaya pemilu.
Ia menilai sistem pemilu dengan sistem terbuka telah melahirkan liberalisasi dan oligarki politik.
4. Parlemen akan diisi pakar
Hasto mengklaim, saat ini DPR banyak dikuasai oleh kader parpol yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha.
Menurutnya, hal itu terjadi karena kader yang memiliki kemampuan khusus atau merupakan seorang ahli di bidang tertentu tak mampu memenuhi biaya politik pemilihan legislatif (pileg) yang tinggi.
“Bahkan, ada yang habis sampai Rp100 miliar untuk menjadi anggota dewan, miliar untuk menjadi anggota dewan,” kata Hasto di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).
Hasto mengungkapkan, situasi itu juga menjadi alasan PDIP mendukung pileg dengan proporsional tertutup.
Artinya, konstituen hanya mencoblos gambar parpol, bukan nama-nama caleg. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut saat ini berada di tangan Mahkamah Konstitusi.
“Masalah nanti apapun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi kami sekali lagi PDI P bukan pihak yang punya legal standing melakukan judicial review,” ujarnya.
(*/tribun-medan.com/kompas tv)
Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
![]() |
---|
Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
![]() |
---|
Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
![]() |
---|
Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.