Berita Sumut

Respon Gubernur Edy Rahmayadi Soal Anak Usia 12 Tahun di Langkat Korban Rudapaksa Hingga Mengandung

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku perihatin dengan kasus rudapaksa yang dialami anak perempuan berusia 12 tahun hingga hamil 8 bulan.

Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinasnya, Jalan Sudirman Medan.   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengaku perihatin dengan kasus rudapaksa yang dialami anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat, hingga hamil 8 bulan.

Edy Rahmayadi mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca juga: Getir, Abang Kandung Hamili Remaja Putri 12 Tahun sampai Hamil 8 Bulan, Menteri PPA Turun Tangan

"Kita pelajari dulu nanti, sudah pasti yang menghamili pasti salah itu. Dibawa kemanapun urusannya, hukum, mau dia nikahnya, nikah pakai hijab kabul pun. Nanti kita cari siapa (pelakunya) yang menikahkan itu, kan dibawah umur itu," ujar Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Senin (9/1/2023). 

Ia mengungkapkan pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada anak perempuan itu.

Dikatakan Edy, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat akan melakukan tindak upaya penanganan kesehatan, pendidikan hingga traumatik terhadap anak berusia 12 tahun.

Ia juga menjelaskan bahwa tim dari Pemprov Sumut yang dikoordinir oleh Dinas Sosial Sumut melibatkan Dinas Kesehatan, psikologi hingga penanganan hukum akan memantau proses hukum kasus anak itu.

"Psikologis, kita sudah hubungi, akan turun itu, dinas sosial juga akan turun itu kesana, dan kadis kesehatan juga akan turun. Bupatinya (Langkat) juga sedang disini dan ini sedang didiskusikan sama Bupati, nanti kita tangani secara maksimal," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus kehamilan anak di bawah umur ini menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Abang Kandung yang Hamili Adik Berusia 12 Tahun Kini Resmi Dilapor ke Polisi

Atas hal itu, menjadi perhatian khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Ia langsung mendatangi korban bersama pihak pendamping anak usai 12 tahun itu, di Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (8/1/2023).

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved