Breaking News

Kasus Aiptu AR, Polisi Jual Istri ke Polisi, Ada yang Sampai Alat Vitalnya Terlihat

Istri Aiptu AR diketahui inisial MH (41). Sedangkan oknum polisi yang ikut menikmati tubuh istri Aiptu AR masing-masing Iptu MHD dan AKP H.

HO
Ilustrasi polisi jual istri 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Aiptu AR, polisi jual istri ke polisi. Ada yang sampai alat vitalnya terlihat.

Sosok Aiptu AR, oknum polisi di Pamekasan, Jawa Timur, tega menjual istri. Parahnya lagi, istri dijual ke sesama polisi juga.

Istri Aiptu AR diketahui inisial MH (41). Sedangkan oknum polisi yang ikut menikmati tubuh istri Aiptu AR masing-masing Iptu MHD dan AKP H.

Aiptu AR saat ini telah ditangkap dan diperiksa oleh Propam Polda Jatim. 

Terbaru, MH (41) selaku istri Aiptu AR tak hanya melaporkan suaminya ke Propam Polda Jawa Timur. 

Melalui kuasa hukumnya, Yolies Yongky Nata, pihaknya juga melaporkan dua orang lainnya, Iptu MHD dan AKP H.

Aiptu AR dilaporkan dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan Iptu MHD dan AKP H dilaporkan dalam tindak pidana berbeda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar kuasa hukum MH.

Penjelasan kuasa hukum Yolies

Yongki, Kuasa Hukum MH, istri Aiptu AR mengemukakan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, serta penyalahgunaan narkotika.

Kuasa hukum menyebutkan, Aiptu AR mengajak orang lain untuk menyetubuhi sang istri sejak tahun 2015.

"Dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain menggauli istrinya, padahal AR semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yongky, seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Menurut Yongki, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan satu di antara ketiga oknum telapor telah ditangkap," ujar dia.

2 perwira  polisi diduga terlibat

 Tak hanya Aiptu AR, ternyata dua oknum anggota Polres Pemkasan lainnya yaitu Iptu MHD dan AKP H ikut terlibat dan dilaporkan.

"Ketiga oknum anggota  polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," kata dia.

AKP H dilaporkan dalam perkara ITE lantaran mengirim gambar alat vital ke Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud ingin menyetubuhi MH.

Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi secara paksa MH.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan apalagi ini lingkaran anggota  polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," kata dia.

Penjelasan Polres dan Polda

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan Aiptu AR telah menjalani pemeriksaan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

"Iya kita lihat dulu hasilnya seperti apa, kalau memang ditemukan yang lain nanti bisa ditindaklanjuti," kata Dirmanto.

Sedangkan Kabag Humas Polres  Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres  Pamekasan.

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

Sudah Pernah Buat Laporan 2020 Silam

Yongky juga menjelaskan, pihaknya pernah melaporkan kasus kekerasan yang menimpa kliennya pada 2020 lalu.

Namun, yang diproses bukan pelaku utamanya.

Diketahui, seorang anggota ke polisian Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Aiptu AR, diamankan Propam Polda Jawa Timur.

MH melaporkan Aiptu AR karena merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang.

AR diketahui menjual istrinya ke teman-temannya yang diketahui sesama anggota ke polisian.

Bahkan, MH menyebut, AR sengaja menjual dirinya.

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata, perubahan sikap suaminya terjadi pada tahun 2011 silam.

Mengutip TribunJatim.com, MH pernah diajak menenggak minuman keras.

MH pun mengaku pernah diajak untuk mengonsumsi narkoba bersama suaminya.

"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata, Sabtu (7/1/2023).

Lalu, pada tahun 2015, AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumahnya.

Sebelum memasukkan laki-laki itu, AR mencekoki istrinya dengan sabu-sabu hingga istrinya dalam keadaan setengah sadar.

Setelahnya, AR memasukkan laki-laki tersebut, dan menyuruhnya meniduri istrinya.

AR juga merekam ketika istrinya dan laki-laki yang dibawanya sedang bersetubuh.

Setelah selesai, barulah AR berhubungan badan dengan istrinya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved