PSMS

PSSI Sudah Terima Surat Penetapan 3 Tersangka Pemalsuan Dokumen PSMS, Kodrat-Fityan-Julius

PSSI dikabarkan sudah menerima surat penetapan tersangka 3 oknum di klub PSMS dari Polda Sumatera Utara atas dugaan pemalsuan dokumen.

TRIBUN MEDAN/HO
Pemilik 49 persen saham PSMS Medan, Kodrat Shah (empat dari kiri) saat menghadiri Kongres Biasa PSSI 2022 di Bandung, Senin (30/5/2022). Turut hadir, Julius Raja (paling ujung kanan) yang mewakili PSMS Medan di forum itu. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - PSSI dikabarkan sudah menerima surat penetapan tersangka 3 oknum di klub PSMS Medan yakni Kodrat Shah (KS), Julius Raja (JR) dan Fityan Hamdi (FH) dari Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan pada Kongres Biasa PSSI Mei 2022 silam.

Surat itu dikabarkan telah diterima Sekertaris Jendral (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi. Di mana dalam pesan singkat WhatsApp pada 29 Desember 2022 lalu ke awak media, Yunus tak berkomentar. Namun ia meneruskan surat dari Polda Sumut Nomor : SP. Status/236/XI/2022/Ditreskrimum kepada awak media.

Menyikapi hal itu, kelompok suporter PSMS, PSMS Medan Fans Club atau PFC kembali bersuara, melalui Ketua Umum (Ketum), Hendra M Sihaloho.

Baca juga: Ternyata Ini Durasi Hubungan Suami Istri yang Ideal, Simak Penjelasan Seksolog Zoya Amirin

Hendra menyebut, dengan sudah diterimanya surat dari pihak Polda Sumut tersebut, tidak ada alasan lagi bagi PSSI untuk mempersulit pihak PSMS Medan dalam mengikuti Kongres Biasa PSSI 2023 yang dikabarkan digelar akhir pekan ini.

Hendra kembali bercerita, perwakilan resmi PSMS Medan dari PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) tidak diterima masuk dalam Kongres Biasa PSSI pada Mei 2022 lalu.

Baca juga: Anah Panah Menancap di Dada, Korban Tawuran Belawan Jalani Operasi Bedah Toraks di RS Adam Malik

Di mana dalam kongres tahun lalu, lanjut Hendra, ada oknum yang telah mengklaim sebagai pengurus PSMS sehingga perwakilan resmi PSMS tak dibolehkan masuk mengikuti kongres. Sehingga perkara ini terus berlanjut sampai kejalur hukum sampai saat ini.

"Apalagi menjelang Kongres Biasa PSSI yang kabarnya dilaksanakan pada 14 januari 2023 nanti, pihak PSMS Medan kabarnya kembali dipersulit untuk validasi pendaftaran peserta kongres. Sementara Sekjen PSSI infonya telah menerima surat terkait penetapan tersangka tersebut," ucap Hendra, kepada awak media, Selasa (10/1/23).

Baca juga: Penampakan Mobil Hasil Kawin Silang yang Dibanderol Rp 132 Juta, Sontak Viral di Medsos

"Bahkan beberapa kawan-kawan media di Jakarta juga sudah mendapat surat penetapan tersangka tersebut," sambung Hendra.

Lebih lanjut, Hendra menduga para tersangka ini kembali 'bermain' untuk menggagalkan perwakilan PSMS tak bisa ikut dalam Kongres Biasa PSSI 2023 nanti.

"Kami menduga para tersangka ini punya bekingan oknum di PSSI untuk menggagalkan perwakilan resmi PSMS Medan di acara kongres nanti. Hal inilah yg membuat kami terus meminta kepada Polda Sumut untuk tegas menahan para tersangka tersebut, agar mereka tidak mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama," ucapnya.

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved