Brigadir J Ditembak Mati

Putri Tak Menyesali Perbuatannya dan Berharap Tak Ada Pemberitaan Negatif untuk Dirinya dan Suami

Putri Candrawathi juga menyatakan bakal lebih berhati-hati ke depannya pasca terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: AbdiTumanggor
dok.pn jakarta selatan
PUTRI CANDRAWATHI MENANGIS: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis saat menceritakan potongan peristiwa yang dialaminya di Magelang, pada 7 Juli 2022. Dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Terdakwa Putri Candrawathi berharap tidak ada pemberitaan yang bersifat asumsi negatif dari kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tengah menimpa ia dan suaminya, Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Putri ketika diberikan kesempatan menyampaikan sesuatu sebelum sidang dengan agenda mendengar keterangannya sebagai terdakwa ditutup oleh Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Sekali lagi saya titipkan anak-anak saya, mohon kiranya untuk pemberitaan-pemberitaan di luar sana, saya mohonkan untuk tidak menampilkan asumsi-asumsi negatif terhadap saya dan juga terhadap suami saya," tutur Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Sambil menangis, Putri Candrawathi menyinggung keluarga dan anak-anaknya yang juga terdampak akibat peristiwa pembunuhan itu.

"Bagaimanapun juga, saya punya keluarga dan saya punya anak-anak di mana mereka masih dalam pertumbuhan," tutur istri Ferdy Sambo itu.

Dalam kesempatan ini, Putri Candrawatahi mengaku tidak memahami apa yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Sekali lagi saya ingin menyampaikan, sampai saat ini terhadap dakwaan yang ditujukan kepada saya, saya tidak tahu di mana salah saya, hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini," tuturnya.

Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya, Ferdy Sambo, datang ke rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Pasalnya, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku berada di rumah dinas tersebut hanya untuk melaksanakan isolasi mandiri (isoman) sebagai protokol kesehatan dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Saya tidak membunuh siapa-siapa, dan saya tidak tahu kalau suami saya akan datang ke Duren Tiga dan saat peristiwa penembakan itu terjadi, saya sedang dalam keadaan istirahat di dalam kamar tertutup," papar Putri.

Usai menyampaikan itu, Putri Candrawathi tampak menangis sesegukan.

Ia melanjutkan dengan menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Polri yang turut terlibat dalam kasus ini.

Dalam kondisi menangis, istri Ferdy Sambo itu mendokan seluruh anggota Polri yang terdampak kasus ini agar selalu diberikan kemudahan.

"Saya ingin meminta maaf kepada para personel Polri yang terdampak dalam peristiwa tersebut. Doa saya selalu menyertai anggota Polri tersebut akan selalu diberikan yang terbaik," tutur Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi Tak Menyesali Perbuatannya: Saya Harus Lebih Hati-hati Ke Depannya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved