Dugaan Pemerasan
Jaksa Kejari Asahan Disebut Memeras Terdakwa, Kejati Sumut Bilang Begini
Kejati Sumut buka suara terkait adanya tudingan oknum jaksa Kejari Asahan melakukan pemerasan terhadap terdakwa yang diadili
Karena maraknya aksi dugaan pemerasan yang disinyalir dilakukan oknum jaksa, Afifudin meminta agar Kepala Kejari Asahan mundur dari jabatannya.
Kepala Kejari Asahan dinilai tak mampu membina anak buahnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Asahan, J Malau meminta para pendemi melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan dan Jaksa Muda Bidang Pengawasan.
Baca juga: Desak Copot Jaksa Nakal di Kejari Asahan, Tiga Pendemo Pecahkan Kepala Pakai Gelas Hingga Terluka
"Kalau memang benar testimoni itu ada. Silakan rekan-rekan LSM untuk melaporkan bukti temuan testimoni itu ke Kejagung, Komjak dan Jamwas. Karena mereka yang berhak memeriksa seluruh jaksa yang bermasalah," kata Malau.
Pecahkan Kepala
Dalam aksinya, seorang pendemo sempat memecahkan kepalanya sendiri menggunakan gelas.
Aksi tersebut dilakukan ketika massa terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian.
Setelah melakukan aksi pecah kepala, darah pun mengucur deras.
Baca juga: Ngeri Aksi Pecah Kepala di Kejari dan PN Kisaran, Pengunjuk Rasa Tuding Sarang Suap Para Jaksa Nakal
Sambil berteriak lantang, pendemo yangg bercucuran darah itu mengatakan rela mengorbankan nyawa demi Kabupaten Asahan.
"Jangankan darah, nyawapun kami siap korbankan demi Kabupaten Asahan ini," kata pendemo tersebut.
Usai melakukan aksi di kantor Kejari Asahan, pendemo bergerak menuju PN Kisaran.
Di sana mereka membawa keranda mayat dan pocong.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.