Berita Sumut
Lahan Bumper Sibolangit Dieksekusi Bulan Ini, Sekda Ancam Pengusaha: Kami Tidak Tolerir Sama Sekali
Eksekusi lahan bumi perkemahan (bumper) Sibolangit, Kabupaten Deliserdang direncanakan akan dilakukan Bulan Januari 2023.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Eksekusi lahan bumi perkemahan (bumper) Sibolangit, Kabupaten Deliserdang direncanakan akan dilakukan Bulan Januari 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, eksekusi ini sempat ditunda karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kasatpol PP Sumut Ultimatum Penggarap Bumper Sibolangit, Diberi Waktu Hingga Januari 2023
"Kemarin itukan kita sudah sampai Surat Peringatan atau SP2. Karena kemarin memperhatikan situasi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru kita ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat. Jadi dalam rencananya kita lakukan penundaan," ujar Arief saat diwawancarai, Kamis (12/1/2023).
Arief mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan diskusi dan rapat persiapan untuk mematangkan rencana eksekusi.

Ia memastikan pelaksanaannya tetap dilakukan dengan mengutamakan keamanan.
"Di bulan ini didiskusikan dan kita matangkan. Nanti juga kita prosesnya soft kok, maksudnya tidak langsung semua juga tidak. Kan kita pisahkan juga mana yang masyarakat tradisional mana yang pengusaha," katanya.
Ia menuturkan, pengusaha yang mendirikan bangunan untuk kepentingan bisnis akan menjadi prioritas utama penertiban.
Sementara untuk masyarakat, Arief mengatakan akan dilakukan dengan musyawarah.
"Tapi bukan berarti masyarakat yang tradisional itu menjadi berhak, satu lagi prinsipnya yang bukan haknya ya bukan haknya, yang berhak ya berhak. Jadi kami pisahkan kalau garis besarnya kan dua. Ya memang bisnis sama yang masyarakat. Yang bisnis ini tentunya jadi prioritas utama kami. Orang punya duit kok garap tanah orang seenaknya. Itu kami enggak ada tolerir sama sekali," katanya.
Dikatakan Arief, pihaknya juga akan memperhatikan kepentingan masyarakat tradisional yang tinggal di dalam Bumi Perkemahan.
"Tapi yang masyarakat tradisional tentunya kita perhatikan kepentingannya apa, nanti kita coba cari jalan keluarnya. Tapi sekali lagi kalau soal hak, itu hak kami, haknya pemprov. Itu milik kami, tapi kami akan berikan jalan keluar kalau mereka berusaha tetap masih bisa berusaha," katanya.
Penataan Ulang Lokasi
Arief mengatakan, ada kemungkinan dilakukan penataan ulang lokasi Bumper Sibolangit. Di mana ada tempat khusus untuk pedagang yang berasal dari unsur masyarakat setempat.
"Nanti kita tentukan satu lokasi tertentu untuk bumi perkemahan itu. Istilahnya aglomerasi. Ini bisa, karena banyak yang belum kita putuskan. Kita berdialog saja. Karena bagaimanapun itukan masyarakat kami. Tapi yang komersial ya jangan dong. Punya modal kok, kalau mau sewa silakan sewa," ucapnya.
Sementara untuk pengusaha dengan modal besar, Arief mengatakan pihaknya membuka peluang kerjasama dengan pemerintah baik dengan skema sewa ataupun Build Operate Trasnfer (BOT).
"Kita selalu membuka peluang kerjasama kan ada juga kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Bisa melalui sewa, bisa melalui BOT macam-macam mekanismenya," ungkapnya.
Baca juga: Alasan Warga Tolak Penertiban Kawasan Bumper Sibolangit: Sebelum Merdeka Kami Sudah di Sini
Dikatakan mantan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan itu, pengamanan aset memang menjadi prioritas Pemprov Sumut saat ini.
"Karena bukan saja memang itu milik pemprov. Itu pengamanan aset itu jihad loh kalau kata Pak Gubernur. Memang milik kami. Kami yang harus bertanggung jawab. Toh juga itu untuk kepentingan rakyat. Jadi memang masih banyak aset yang harus diawasi dan dibenahi ke depannya," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.