Breaking News

Brigadir J Ditembak Mati

MOTIF Pembunuhan Brigadir J Mulai Terkuak dari Rangkaian Peristiwa Ini, Ada yang Balikkan Fakta?

Terdakwa Putri Candrawathi gelagapan dan pakai jurus lupa saat dua hakim tanya alasannya memanggil Kuat Maruf masuk ke ruang privasi.

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Rekaman CCTV menampilkan Putri Candrawathi ajak Kuat Maruf masuk ke ruang privasi lantai tiga rumah di Jalan Saguling. (kompas tv) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kuat Maruf Diduga Ancam Yosua: Kalo Naik ke Atas akan Dibunuh. . . .

Sebelumnya, Brigadir J disebut pernah menerima ancaman pembunuhan dari 'skuad lama' sebelum tewas ditembak. Belakangan diketahui, sosok 'skuad lama' yang dimaksud bukanlah sesama ajudan atau sopir dari kalangan anggota Polri. Sosok itu adalah sopir dan ART istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.

Adalah Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Choirul Anam yang mengungkap 'skuad' yang mengancam akan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anam menyebut 'skuad' yang dimaksud bukanlah skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo, melainkan ART Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Ma'ruf.

Tak hanya itu, Kuat Maruf juga ikut bersama Ferdy Sambo merencakanan pembunuhan terhadap polisi asal Jambi tersebut. Walau hanya sebagai asisten rumah tangga yang merangkap sopir, Kuat Maruf diikutsertakan Ferdy Sambo dalam menyusun rencana jahat. 

H-1 tewas, Brigadir J memang disebut curhat kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak mendapatkan ancaman. Sambil menangis, Brigadir J bahkan sempat meminta kekasihnya untuk mencari pria lain.

Vera mengira Brigadir J sakit hingga akhirnya muncul lah pengakuan tentang ancaman pembunuhan tersebut. Brigadir J menyebut istilah 'skuat atau squad lama ' yang mengancamnya.

Sebutan 'skuat' yang dimaksud bukanlah 'squad lama' melainkan Kuat Maruf. Hal itu diungkap HAM Choirul Anam setelah melakukan pemeriksaan terhadap Vera Simanjuntak.

Pengakuan dari Vera Simanjuntak menjadi pegangan Komnas HAM dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J saat ini. Informasi yang didapat Komnas HAM dari Vera yakni terkait ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

Choirul Anam menyebut, Vera Simanjuntak menjelaskan bahwa tanggal 7 Juli sempat berkomunikasi dengan Brigadir J. Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan, berdasarkan pengakuan Vera Simanjuntak.

"Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P, karena membuat Ibu P sakit". Kemudian, "Kalo naik ke atas akan dibunuh" ungkap Choirul Anam, menjelaskan informasi yang didapat Komnas HAM dari Vera Simanjuntak di rapat bersamma Komisi III DPR RI pada Senin (22/08/2022).

Choirul kemudian bertanya siapa pengancam pembunuhan terhadap Brigadir J pada tanggal 7 Juli malam lalu. Vera menjawab, sosok tersebut merupakan 'skuat' seperti yang beredar luas sebelumnya. Setelah diselidiki, pengancam yang disebut squat itu ternyata Si Kuat Maruf, sopir keluarga Ferdy Sambo, yang juga merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J. "Ujungnya nanti, kita tahu squad itu yang dimaksud itu adalah Kuat Maruf. Ternyata si Kuat ( Kuat Maruf ), bukan squad, penjaga begitu" jelas Choirul Anam.

Apa maksudnya naik ke atas itu? apakah yang terlihat mata Yosua takut dilaporkan ke atas?

Putri Candrawathi Gelagapan dan Pakai Jurus Lupa

Kini, terdakwa Putri Candrawathi gelagapan dan pakai jurus lupa saat dua hakim tanya alasannya memanggil Kuat Maruf masuk ke ruang privasi di lantai 3 rumah Jalan Saguling pada 8 Juli 2022.

Untuk diketahui, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu (11/1/2023), diputar rekaman CCTV lantai 1 rumah Jalan Saguling yang menunjukkan Putri Candrawathi mengajak Kuat Maruf naik ke ruang privasi. Hal itu dilakukan hakim setelah Putri Candrawathi memberi keterangan yang berbeda dengan peristiwa yang terjadi.

“Izin yang mulia, kalau Kuat Maruf itu saya juga baru tahu waktu pemeriksaan di Bareskrim bahwa dia mengantarkan saya ke lantai 3, sesungguhnya saya itu sangat lupa saya ngapain, tapi biasanya yang mengantarkan saya hanya sebatas pintu saja, tidak boleh masuk,” jawab Putri Candrawathi.

Atas jawaban Putri Candrawathi, Hakim Wahyu langsung memintanya untuk melihat rekaman CCTV pada saat kejadian. “Ok, mari kita lihat bersama-sama,” ujar Hakim Wahyu.

Dalam rekaman CCTV yang diputar di persidangan, Putri Candrawathi yang menggunakan sweater coklat dan menenteng tas terlihat menggerakkan tangan kanan seraya memanggil, lalu muncul Kuat Maruf menghampiri.

Di saat Kuat Maruf tepat di depan pintu masuk, Putri Candrawathi langsung menekan tombol angka 3 di sisi kanan pintu lift lalu merapikan rambut sisi depan kiri dan kanannya.

Kemudian, Putri Candrawathi masuk lebih dulu disusul Kuat Maruf di belakang Putri Candrawathi.

Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono pun mengatakan kepada Putri Candrawathi bahwa berdasarkan rekaman CCTV terlihat jelas istri Ferdy Sambo tersebut memanggil Kuat Maruf masuk dan ikut ke lantai 3 rumah Jalan Saguling.

“Dari CCTV ini kan terlihat sekali tangan saudara memanggil orang tadi dan saudara perhatikan akhirnya Kuat masuk, boleh kita lihat lagi supaya lebih jelas, lebih jelas lagi, tangan saudara itu kan manggil, jangan di-pause ya, nah itu keliatan saudara (memanggil Kuat Maruf), ini yang terjadi,” kata Alimin Ribut Sujono sambil menunjukkan rekaman CCTV ke Putri Candrawathi.

“Tadi saudara mengatakan bahwa Kuat Maruf ini mengikuti saudara saja, ternyata yang kita lihat ada panggilan saudara dari tangan maupun gerakan saudara, saudara bisa jelaskan itu?” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.

Dengan bukti CCTV tersebut, Putri Candrawathi mengaku lupa apa yang dilakukannya pada saat itu dengan Kuat Maruf. “Mohon izin yang mulia, saya sesunguhnya lupa apa yang saya lakukan saat itu dan saya waktu juga lupa saya naik sama Kuat Maruf,” jawab Putri Candrawathi.

Hakim Alimin Ribut Sujono tetap mencecar Putri Candrawathi yang lupa dengan menunjukkan tayangan CCTV di lantai 1 rumah Jalan Saguling. “Baik, artinya sekarang kan sudah mengingat, setelah melihat kan sudah mengingat, nah kalau begitu, apa tujuan saudara mengajak Kuat Maruf ke lantai 3,” cecar Alimin Ribut Sujono.

“Tidak ada tujuan apa-apa, karena saya lupa, saya ngapain di situ,” jawab Putri Candrawathi.

Hakim Terus Gali Kedekatan Putri dengan Kuat Maruf

Sebelumnya, pada sidang tanggal 12 Desember 2022, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memilih menggali bagaimana kedekatan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf. Dan kapan mulai kedekatan keduanya.

“Saudara saksi, saudara mengenal saudara Kuat sejak kapan?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) lalu.

Putri Candrawathi menjawab, Kuat Ma’ruf bekerja kepadanya mulai tahun 2008 atau sejak suaminya bertugas di Bogor. Namun, kata Putri, Kuat Ma’ruf sempat berhenti bekerja karena terkonfirmasi Covid-19. 

“Kuat selalu mengikuti kami, hanya kemarin sempat off karena Kuat (terkena) Covid,” jawab Putri Candrawathi.

Hakim kemudian menggali, sejak bulan apa Kuat Ma’ruf off bekerja dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi, mengaku lupa kapan Kuat Ma’ruf berhenti bekerja dan hanya mengingat waktu saat dirinya meminta kembali Kuat bekerja.

“Saya lupa, hanya kembali lagi saya panggil tahun 2022 sebelum lebaran,” jawab Putri Candrawathi.

Dalam sidang, hakim lalu bertanya kepada Putri Candrawathi apa pekerjaan Kuat Ma’ruf sehari-hari.

Putri Candrawathi mengungkapkan, pekerjaan Kuat Ma’ruf adalah sebagai sopir untuk anak-anaknya dan juga dirinya. “Kalau Kuat biasanya untuk driver anak-anak maupun saya,” ucap Putri Candrawathi.

Hanya Kuat Maruf yang Bisa Masuk Kamar hingga Pegang Tubuh Putri Candrawathi

Dalam persidangan sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkapkan, terdakwa Putri Candrawathi berada di kamar rumah Kompleks Polri, Duren Tiga Jakarta saat penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E mengatakan, sebelum penembakan, Putri masuk ke kamar dengan diantar Kuat Ma'ruf.

Awalnya, hakim menanyakan posisi Putri Candrawathi saat penembakan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

"Terakhir saya lihat ada masuk di dalam kamar Yang Mulia," kata Richard di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Richard mengatakan, saat Putri tiba di rumah dinas Duren Tiga, istri Ferdy Sambo itu langsung masuk ke kamar. 

Menurut dia, pintu kamar Putri setengah terbuka. Hal ini disampaikan Richard setelah hakim menanyakan apakah pintu kamar Putri terbuka atau tertutup.

"Dia masuk ke dalam kamar, terakhir Saudara lihat Putri masuk ke dalam kamar. Apakah kamar itu tertutup?" ujar hakim. "Setengah terbuka Yang Mulia," jawab Eliezer.

Kuat Maruf Masuk Lihat Tempat Tidur Kamar di Magelang Acak-acakan

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf menceritakan kejadian di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022).

Yang diakui Putri Candrawathi saat itu terjadi momen dugaan pemerkosaan oleh Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuat Maruf awalnya mengatakan melihat Brigadir J turun tangga dari lantai atas rumah secara mencurigakan yang sontak mengundang pertanyaan dari Kuat lalu menegurnya dengan menggedor kaca.

"Turun. Naik turunnya enggak jelas, posisi arah turun tapi sambil ngintip-ngintip gitu di tangga," kata Kuat saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

"Turun itu di tengah tangga atau masih di atas ngintip lagi?" tanya JPU.

"Tangga kurang beberapa langkah," ujar Kuat.

"Ngintip-ngintip dulu baru turun?" tanya JPU kembali.

"Begini begini (nengok kanan kiri melihat), ke bawah," kata Kuat.

"Ngintip ke bawah? setelah itu Yosua?" tanya JPU.

"Saya gedor. Kaca waktu itu," jawab Kuat.

Kemudian Kuat mengatakan bahwa maksud menggedor kaca teras atas saat itu dengan niat mengagetkan Brigadir J namun malah lari, tanpa mengetahui apa yang terjadi saat itu.

"Kaca teras saya gedor niat saya ngagetin malah lari," ucap Kuat.

Barulah ketika melihat Brigadir J lari akibat gedoran kaca, Kuat mendengar Susi asisten rumah tangga (ART) memanggil dirinya untuk keatas dan melihat jika kondisi Putri Candrawathi sudah berantakan tergeletak di lantai.

"Pada saat kamu masuk kedalam kamar, pada saat masuk posisi terdakwa Putri sudah tergeletak?" tanya JPU.

"Betul di lantai," ucap Kuat.

"Posisi tergeletak itu gimana? Tergeletak, rambutnya tuh gimana? Kelihatan enggak?" tanya JPU kembali memastikan. "Ya kelihatan," ujar Kuat.

"Rapih atau acak-acakan?" timpal JPU. "Acak-acakan," ungkap Kuat.

"Sudah pakai baju waktu itu?" tanya JPU lagi. "Baju (sudah)," singkat Kuat.

Selain kondisi Putri, Kuat juga menjelaskan jika kondisi kamar saat itu berantakan seperti sprei kasus yang sudah tersikap atau terbuka tidak rapi seperti sedia kala.

"Keadaan tempat tidur bagaimana?" tanya JPU. "Pada saat itu berantakan," ucap Kuat.

"Berantakan seperti apa?" tanya kembali JPU.

"Ada seprei pada ketarik bantalnya tidak sesuai tempatnya," kata Kuat

"Oh seperti kalau orang tidur terbuka gitu?" timpal JPU.

"Betul," singkat Kuat membenarkan.

Hanya Kuat Maruf Berani Pegang Tubuh Putri Candrawathi

Dalam sidang sebelumnya terhadap terdakwa Ricahrd Eliezer, majelis hakim mencoba menggali sosok Kuat Maruf lewat salah satu asisten rumah tangga (ART) Sambo, Susi.

Salah satu yang digali hakim adalah kedekatan Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo

Keterangan Susi soal Kuat Ma'ruf memegang tubuh Putri Candrawathi terjadi saat tanya jawab dengan hakim dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) lalu.

Susi sebelumnya menjelaskan, peristiwa di rumah Magelang pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.

Saat itu Susi menemukan Putri tergeletak di depan kamar mandi. Susi pun minta bantuan yang kemudian sang sopir, Kuat Ma’ruf datang membantu. Kuat lantas ikut memegang tubuh Putri untuk mengecek kondisinya.

Hakim kemudian dibuat bertanya-tanya, mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri?

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved