Berita Medan
Pemprov Berencana Eksekusi Lahan Bumper Sibolangit Bulan Ini, Warga Ngaku Akan Beri Perlawanan
Warga akan melakukan perlawanan dengan cara berunjuk rasa, ketika pihak pemerintah datang melakukan pengeksekusian di lahan Bumi Perkemahan Sibolangit
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, berencana akan mengeksekusi lahan di Dusun I dan V, Bumi Perkemahan, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, pada bulan Januari 2023 ini.
Menurut salah seorang warga, Selamat Gurusinga, pihak warga akan melakukan perlawanan dengan cara berunjuk rasa, ketika pihak pemerintah datang melakukan pengeksekusian di lahan mereka.
Baca juga: Lahan Bumper Sibolangit Dieksekusi Bulan Ini, Sekda Ancam Pengusaha: Kami Tidak Tolerir Sama Sekali
"Kalau kita sudah pasti keberatan, karena seperti hal yang lalu kita sudah mengadakan aksi. Ya sudah pasti kita akan melakukan aksi," kata Selamat kepada Tribun-medan, Kamis (12/1/2023).
Namun, ia belum menjelaskan secara detail terkait aksi yang akan dilakukan oleh warga di sana, apakah melakukan penutupan jalan kembali atau tidak.
"Kita belum tahu, lihat bagaimana reaksi masyarakat nanti. Mungkin saja akan tutup jalan lagi," sebutnya.
Selamat mengaku, sampai saat ini warga belum ada mendapatkan informasi soal pengeksekusi tersebut.
"Belum ada dapat kabar kita. SP3 nya juga belum ada dikasih, kemarin sempat ada dikasih cuma kami tolak, untuk yang sekarang belum ada dapat pemberitahuannya," ujarnya.
Dikatakannya, sejuah ini pihak masyarakat terus bersiaga apabila petugas datang secara tiba-tiba melakukan pengeksekusian lahan.
"Kita masih berjaga-jaga, begitu pun di lapangannya tetap mencari informasi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak masyarakat telah melakukan sejumlah upaya untuk mempertahankan tanah nya.
"Baru-baru ini kita juga sudah ke Jakarta menjumpai Menteri ATR, Menteri Menkumham sama KSP dan Mabes Polri," tuturnya.
"Kita telah memberikan surat keberatan kepada mereka, sekalian mengatakan inti permasalahan yang terjadi," sambungnya.
Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi dari pusat terkait permasalahan lahan yang mereka hadapi saat ini.
"Orang itu (pusat) akan mempelajari dulu selama tiga bulan atau enam bulan, bagaimana permasalahannya," ujarnya
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, eksekusi ini sempat ditunda karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu.
Bumper Sibolangit
eksekusi
Desa Bandar Baru
Kecamatan Sibolangit
Bumi Perkemahan
Pemprov Sumut
Tribun Medan
Selamat Gurusinga
Tersangka Akan Ditetapkan, Kejatisu Hitung Kerugian Negara Korupsi Kapal PT Pelindo |
![]() |
---|
PILU Ibu di Medan, Anaknya Tertembak Peluru Nyasar, Kini Terhimpit Tagihan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Ironi HUT Kemerdekaan di Medan, Pungli Tarif Parkir Pos Blok dan Lapangan Merdeka Masih Merajalela |
![]() |
---|
Raih Juara Umum Kejurda Atletik Sumut 2025, PASI Medan Kini Bidik Porprovsu 2026 |
![]() |
---|
Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Donor Darah dan Aksi CSR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.