Berita Medan

Pemprov Berencana Eksekusi Lahan Bumper Sibolangit Bulan Ini, Warga Ngaku Akan Beri Perlawanan

Warga akan melakukan perlawanan dengan cara berunjuk rasa, ketika pihak pemerintah datang melakukan pengeksekusian di lahan Bumi Perkemahan Sibolangit

Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Masyarakat Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, kembali melakukan aksi menolak rencana penertiban kawasan Bumper Sibolangit oleh Pemprov Sumut, Rabu (9/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, berencana akan mengeksekusi lahan di Dusun I dan V, Bumi Perkemahan, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, pada bulan Januari 2023 ini.

Menurut salah seorang warga, Selamat Gurusinga, pihak warga akan melakukan perlawanan dengan cara berunjuk rasa, ketika pihak pemerintah datang melakukan pengeksekusian di lahan mereka.

Baca juga: Lahan Bumper Sibolangit Dieksekusi Bulan Ini, Sekda Ancam Pengusaha: Kami Tidak Tolerir Sama Sekali

"Kalau kita sudah pasti keberatan, karena seperti hal yang lalu kita sudah mengadakan aksi. Ya sudah pasti kita akan melakukan aksi," kata Selamat kepada Tribun-medan, Kamis (12/1/2023).

Namun, ia belum menjelaskan secara detail terkait aksi yang akan dilakukan oleh warga di sana, apakah melakukan penutupan jalan kembali atau tidak.

"Kita belum tahu, lihat bagaimana reaksi masyarakat nanti. Mungkin saja akan tutup jalan lagi," sebutnya.

Selamat mengaku, sampai saat ini warga belum ada mendapatkan informasi soal pengeksekusi tersebut.

"Belum ada dapat kabar kita. SP3 nya juga belum ada dikasih, kemarin sempat ada dikasih cuma kami tolak, untuk yang sekarang belum ada dapat pemberitahuannya," ujarnya.

Dikatakannya, sejuah ini pihak masyarakat terus bersiaga apabila petugas datang secara tiba-tiba melakukan pengeksekusian lahan.

"Kita masih berjaga-jaga, begitu pun di lapangannya tetap mencari informasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak masyarakat telah melakukan sejumlah upaya untuk mempertahankan tanah nya.

"Baru-baru ini kita juga sudah ke Jakarta menjumpai Menteri ATR, Menteri Menkumham sama KSP dan Mabes Polri," tuturnya.

"Kita telah memberikan surat keberatan kepada mereka, sekalian mengatakan inti permasalahan yang terjadi," sambungnya.

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi dari pusat terkait permasalahan lahan yang mereka hadapi saat ini.

"Orang itu (pusat) akan mempelajari dulu selama tiga bulan atau enam bulan, bagaimana permasalahannya," ujarnya

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, eksekusi ini sempat ditunda karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved