Berita Viral

BIADAB, Empat Kakek Setubuhi Gadis 12 Tahun hingga Hamil, Sang Ibu Syok Anaknya Dirayu Uang Rp 3.000

Perbuatan bejat empat orang kakek terungkap setelah ibu korban curiga dengan kondisi tubuh putrinya. Sang ibu curiga melihat putrinya yang tidak mens

HO
Perbuatan bejat empat orang kakek terungkap setelah ibu korban curiga dengan kondisi tubuh putrinya. Sang ibu curiga melihat putrinya yang tidak mens 

TRIBUN-MEDAN.com - Perbuatan bejat empat orang kakek terungkap setelah ibu korban curiga dengan kondisi tubuh putrinya. 

Sang ibu curiga melihat putrinya yang tidak menstruasi. 

Setelah diselidiki ternyata empat kakek itu mencabuli putrinya yang masih berusian 12 tahun.  

Perbuatan bejat kakek itu terjadi di Banyumas.

Empat kakek itu tega melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 12 tahun hingga hamil.

Aksinya itu sudah dilakukan sejak tahun 2022 di tempat berbeda.

Perbuatan bejat itu pertama kali diketahui oleh orangtua korban yang curiga dengan kondisi sang anak.

Kasus pencabulan itu diketahui terjadi di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Korban berinisial AA (12) telah dicabuli oleh empat orang kakek yang merupakan tetangganya sendiri.

Kini keempat pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Wujudkan Optimalisasi Pencapaian Kinerja Lewat Penyusunan SAKIP

Baca juga: 3 Bulan Tak Dinafkahi, Disiksa hingga Babak Belur, Venna Melinda Ingin Suami Dipenjara, Tolak Damai

Kasus ini awalnya terbongkar saat orangtua AA mencurigai putrinya yang tak kunjung menstruasi.

Orangtua AA pun kemudian menanyakan hal itu kepada putrinya.

Bukan main kagetnya orangtua AA saat mendengar penjelasan dari putrinya tersebut.

Kepada orangtuanya, AA lalu membongkar perbuatan bejat keempat pelaku kepadanya.

AA pun mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.

Bukan hanya satu, kakek yang mencabuli AA itu berjumlah empat orang.

Mendengar pengakuan sang putri, orangtua AA pun kemudian membawa anaknya untuk diperiksa.

Betapa kagetnya orangtua AA saat mengetahui bahwa anaknya tengah berbadan dua.

"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan dan diketahui korban telah hamil 12 Minggu (3 bulan).

Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunbanyumas.com, Jumat (13/1/2023).

Polisi pun kemudian langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku.

Kompol Agus Supriadi S mengatakan, pihaknya mengamankan 4 pelaku usai menerima laporan dari pihak korban, Rabu (11/1/2023).

"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja yang merupakan tetangga Korban," ujarnya.

Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.

Ia juga mengungkap modus yang dilakukan oleh para pelaku untuk mencabuli korban.

Rupanya pra pelaku merayu korban dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan.

Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 3.000 hingga dua Rp 20.000.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: 3 Bulan Tak Dinafkahi, Disiksa hingga Babak Belur, Venna Melinda Ingin Suami Dipenjara, Tolak Damai

Baca juga: Viral Pria Disiram Air Keras Oleh OTK, Hingga Kepanasan dan Ceburkan Diri ke Parit

Ayah Cabuli Anak Kandung

Sementara itu, seorang gadis berusia 15 tahun di Serang, Banten dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.

Dilansir dari Kompas.com, kejadian pilu yang dialami gadis itu berawal dari ajakan sang ayah pindah kamar.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar mengatakan, insiden pencabulan yang dilakukan ayah kepada putri kandungnya terjadi sejak Juli hingga Desember 2022.

Malam itu, korban sudah tertidur di dalam kamarnya.

Kemudian, pelaku yang tak lain ayah kandung korban membangunkannya untuk pindah ke kamar pelaku.

Korban awalnya nurut lantaran tak curiga bahwa ia akan digerayangi oleh ayah kandungnya sendiri.

"Setelah di kamar, terlapor mencumbu korban kemudian pelaku berkata 'jangan berisik nanti ketahuan, didengar orang'," ucap Nandar menirukan kalimat pelaku.

Tak hanya itu, niatan bejad pelaku juga dikarenakan wajah anak perempuannya itu mirip dengan istrinya yang sedang bekerja.

"Pelaku juga kemudian berkata lagi 'kamu tuh mirip sama mama kamu'. Setelah itu pelaku mencabuli korban," ujar Nandar.

Diungkapkan Nandar, kejadian pencabulan terus berlanjut dan menjadikan alasan AS untuk mengizinkan anak bermain hingga larut malam.

Namun, pelaku selalu meminta imbalan melakukan perbuatan cabul dengan pelaku.

Baca juga: NATHALIE HOLSCHER Dihujat Netizen Gegara Belikan Tiko dan Ibu Eny Emas

Baca juga: Panwaslu Kecamatan Binjai Kota Buka Pendaftaran PKD, Berikut Cara dan Tahapannya

(*)

Berita sudah tayang di tribun-bogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved