Berita Viral

FAKTA Miris 2 Remaja Bunuh Dewa di Makassar demi Jual Organ, Ternyata Hanya Situs Palsu

Kasus pembunuhan bocah di Makassar, Sulawesi Selatan ini viral dan jadi sorotan media karena dugaan penjualan organ dalam di situs gelap.

Editor: Liska Rahayu
kompas tv
TERSANGKA PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN: Dua tersangka penculikan dan pembunuhan anak berusia 11 tahun di Kota Makassar, yakni Al (17) dan Fa (14), dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023). Adapun motif pembunuhan bocah 11 tahun ini untuk mengambil organ tubuhnya yang akan dijual. (kompas tv) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan bocah di Makassar, Sulawesi Selatan ini viral dan jadi sorotan media karena dugaan penjualan organ dalam di situs gelap.

Polisi akhirnya selesai melakukan penelusuran terkait situs perdagangan organ dalam manusia itu.

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata situs perdagangan organ manusia itu fiktif.

Dugaan sementara kedua pelaku AD (17) dan MF (14), hanya tergiur dari iklan yang menerima penjualan ginjal dengan imbalan 1,2 miliar.

Hingga kini, polisi terus mendalami motif penculikan dan pembunuhan bocah MFS alias Dewa (11) ini.

"Belum kita temukan jaringan perdagangan organ, untuk sementara belum kita temukan, karena hasil pemeriksaan kita ini baru mau coba-coba dan ternyata alamat yang dihubungi itu fiktif," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dikutip dari Kompas Tv.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, kedua pelaku telah lama merencanakan pembunuhan untuk mendapatkan uang dari penjualan organ tubuh.

"(Perencanaan itu dilakukan) dari bulan Maret sampai bulan Desember."

"Pada Januari mereka sudah berencana untuk melakukan pembunuhan kepada siapapun yang dilihatnya, anak-anak yang dilihat akan diambil organ tubuhnya."

"Karena kita lihat bahwa motif dari pelaku itu terobsesi, dia searching di Google di website penjualan organ manusia," kata Komang.

Nahas, pada saat itu korban incarannya adalah MFS alias Dewa.

Awalnya bocah tersebut diajak pergi, kemudian dibunuh dengan cara dicekik dari belakang dan dibenturkan kepalanya ke tembok hingga meninggal.

Jasad bocah malang tersebut lantas dibuang pelaku.

TERSANGKA PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN: Dua tersangka penculikan dan pembunuhan anak berusia 11 tahun di Kota Makassar, yakni Al (17) dan Fa (14), dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023). Adapun motif pembunuhan bocah 11 tahun ini untuk mengambil organ tubuhnya yang akan dijual. (kompas tv)
TERSANGKA PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN: Dua tersangka penculikan dan pembunuhan anak berusia 11 tahun di Kota Makassar, yakni Al (17) dan Fa (14), dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023). Adapun motif pembunuhan bocah 11 tahun ini untuk mengambil organ tubuhnya yang akan dijual. (kompas tv) (kompas tv)

Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.

"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam."

"Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," kata Lando.

Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman berat

Tidak lama setelah menemukan jasad Dewa, Polisi lalu berhasil menemukan kedua pelaku.

AD dan MF kini telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Dewa.

Keduanya dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

Kapolres Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan ancaman hukuman dikurangi setengah karena tersangka masih di bawah umur.

"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak."

"Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah."

"Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," jelas Budhi, Selasa (10/1/2023).

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved