Tawuran

Fakta-fakta Tawuran Univ HKBP Nommensen, Kepala Korban Dibacok hingga 68 Mahasiswa Diperiksa

Inilah fakta-fakta tawuran dua kelompok mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan. Mulai dari korban bacokan hingga 68 mahasiswa ditangkap-lepas.

Tribun Medan / Alfiansyah
68 Mahasiswa universitas HKBP Nomensen yang diamankan polisi dalam tawuran antar Fakultas Teknik Mesin dan Fakultas Pertanian, Jumat (13/1/2023). 

Ia mengatakan, pihaknya yang mendapatkan informasi soal adanya keributan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan 68 Mahasiswa.

"Polrestabes Medan mengamankan 68 mahasiswa, yang kemudian dilakukan pemeriksaan," sebutnya.

Fathir juga menyampaikan, ke 68 mahasiswa ini bukan merupakan warga Medan melainkan perantauan dan menimba ilmu di kampus HKBP Nomensen.

"Ke 68 mahasiswa ini baru kuliah di Medan, sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa yang berdomisili di luar Kota Medan," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini ke 68 mahasiswa yang diamankan ini sudah dipulangkan dan tidak ada yang membuat laporan kepada polisi.

"Masing-masing pihak tidak membuat laporan polisi. Setelah membuat surat pernyataan, mereka dipulangkan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved