Sidang Ferdy Sambo Cs

HENDRA Kurniawan Marah Besar saat Dirinya Diviralkan Larang Peti Jenazah Yosua Dibuka

Hendra Kurniawan terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J mengaku sempat marah melihat pemberitaan tentang dirinya yang viral.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Hendra Kurniawan terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J mengaku sempat marah melihat pemberitaan tentang dirinya yang viral karena melarang peti jenazah Brigadir J dibuka.

Hendra mengaku malas melihat pemberitaan yang nilainya sudah menjurus negatif.

Dikutip dari Kompas.com, Hendra mengklaim terus-menerus disebut mengantar dan melarang peti jenazah Brigadir J dibuka.

Diketahui ada Jenderal Bintang Satu yang ikut mengantar jenazah Brigadir J ke kampung halamannya di Jambi.

Diduga Jenderal Bintang Satu tersebut yang melarang peti jenazah Brigadir J dibuka.

Tapi ketika ditanya oleh pengacara Hendra terkait apakah pernah mengklarifikasi kabar viral tersebut.

Hendra mengatakan tidak pernah meluruskan kabar tersebut, padahal kabar itu membuat gaduh.

Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J pada Jum’at (13/1/2023).

Dalam persidangan tersebut, Hendra Kurniawan diperiksa sebagai terdakwa.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://nasional.kompas.com/read/2023/01/14/07560151/murka-hendra-saat-diviralkan-larang-peti-jenazah-brigadir-j-dibuka

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved