Berita Medan
Tipu Warga Medan Ratusan Juta Modus Bisa Loloskan ke IPDN, PNS Kemendagri Ini Resmi Dipenjarakan
Subdit III Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut resmi menahan pegawai negeri sipil (PNS) Kemendagri, bernama Odi Satria Nugraha.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut resmi menahan pegawai negeri sipil (PNS) Kemendagri, bernama Odi Satria Nugraha.
Odi Satria Nugraha ditahan mulai 13 Januari 2023 usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Baca juga: Tampang Purna IPDN Si Calo Penipu 670 Juta yang Iming-imingi Bisa Masukkan Orang ke IPDN
Odi sendiri bekerja Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri.
Dia datang dari Jakarta ke Polda Sumut kemarin dan langsung ditahan.
"Tersangka sudah ditahan kemarin," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (14/1/2023).
Sebelumnya, Purna Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) jadi calo calon Praja dan sudah menipu korbannya hingga Rp 670 juta.
Menurut pelapor, Chairunisa Nasution, modus pelaku dengan menjanjikan adiknya bernama Sania Sarah untuk masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.
Ia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang telah disetorkan kepada pelaku.
"Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023," kata Chairunisa kepada Tribun-medan, Senin (2/1/2023).
Chairunisa mengatakan, awalnya pelaku menawarkan jasa dengan jumlah uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya akan lolos dalam seleksi IPDN saat rekrutmen tahun 2022 silam.
Setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adiknya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos.
Kemudian pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.
Baca juga: Purna IPDN Menipu Jadi Calo Praja, Korbannya Rugi Sampai Ratusan Juta, Ini Modusnya
"Alibinya mau nimpa anak jenderal dari Mabes Polri, yang juga ikut dalam seleksi itu," bebernya.
Chairunisa mengaku percaya dengan pelaku, lantaran antara dirinya dengan Odi merupakan teman dari masa sekolah dulu.
Merasa ditipu akhirnya ia pun melaporkan alumni IPDN tersebut ke Polda Sumut.
(cr25/tribun-medan.com)
Odi Satria Nugraha
Purna IPDN
Polda Sumut
tersangka
Kombes Pol Hadi Wahyudi
Tribun Medan
PNS Kemendagri
Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN)
Respon Kajatisu Harli Siregar soal Peluang Kejati Usut Proyek Era Topan Ginting |
![]() |
---|
Tampang 3 Perempuan Penculik Siswa SD, Ancam Jual Organ Jika Tebusan Rp 50 Juta Tak Dituruti |
![]() |
---|
Tangis Haru Istri Ojek yang Tewas Dibegal, Utang Rp 34 Juta Perawatan di RS Dilunasi Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Bulog Sumut Perketat Pengawasan Beras SPHP, Targetkan Distribusi 77.500 Ton Hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Vonis Tegas Hakim, Hukum 15 Tahun Penjara Pria Asal Medan, Pemilik 950 Gram Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.