Berita Seleb

Bukti Pengangguran? Selain KDRT Venna Melinda, 3 Bulan Ferry Irawan Tak Bisa Beri Nafkah

Korban KDRT, Venna Melinda, mengungkap borok Ferry Irawan saat dia datang ke Polda Jatim bersama

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun Medan
Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Venna Melinda 

Hotman mengungkap, kedatangannya ke Polda Jatim bersama Venna Melinda dengan tujuan melengkapi keterangan tambahan atas laporan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Keterangan tambahan itu yakni mengenai KDRT oleh Ferry Irawan tidak hanya dilakukan di Kediri tetapi sudah dilakukan selama tiga bulan.

"Jadi kami datang untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya di Kediri, tetapi ternyata Venna sudah mengalami selama tiga bulan terakhir dipiting, dibekap sampai rusuk retak. Itulah tujuan kami hari ini," ujar Hotman.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved