Sidang Ferdy Sambo Cs
Jaksa Penuntut Umum Terbata-bata Bacakan Tuntutan Ricky Rizal di Persidangan Sampai di Ulang
Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada terdakwa Ricky Rizal pada Senin (17/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUN-MEDAN.Com, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada terdakwa Ricky Rizal pada Senin (17/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JPU tampak terbata-bata saat membacakan tuntutan yang telah disiapkan dalam persidangan tersebut.
Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.
JPU juga membacakan poin yang memberatkan Ricky Rizal dalam sidang tuntutan tersebut.
Yang pertama JPU menilai bahwa Ricky Rizal berbelit-belit dalam memberikan keterangan, selain itu terdakwa dianggap tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum.
Sementara beberapa poin dijadikan hal yang meringankan hukuman, salah satunya adalah peran Ricky sebagai ayah dari anak-anak yang masih membutuhkan bimbingan.
Jaksa menyimpulkan Ricky Rizal terlibat dalam rangkaian dan rencana pembunuhan Yosua di rumah Ferdy Sambo.
Selengkapnya tonton video :
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.