Berita Seleb

Menangis tanpa Air Mata Saat Minta Maaf, Ferry Irawan Beri Pembelaan Soal Videonya

Verrell Bramasta menunjukkan salah satu video-nya ke Denny Sumargo saat menjadi bintang tamu dalam podcast Curhat Bang.

Youtube bang denny sumargo
Verrel Bramasta dan Athalla Naufal ceritakan kronologi KDRT yang menimpa ibu mereka, Venna Melinda sambil memperlihatkan video Ferry Irawan yang menangis meminta maaf 

TRIBUN-MEDAN.com - Menangis tanpa air mata saat minta maaf, Ferry Irawan beri pembelaan soal videonya.

Setelah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan sempat meminta maaf kepada kedua anak Venna Melinda, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.

Permintaan maaf itu ditunjukkan melalui sebuah video.

Venna Melinda bersama kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Pemain film Venna Melinda dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan usai jadi korban KDRT ke pengadilan agama, Senin ini.
Venna Melinda bersama kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Pemain film Venna Melinda dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan usai jadi korban KDRT ke pengadilan agama, Senin ini. (HO)

Isi video tersebeut memperlihatkan raut wajah Ferry Irawan yang mengenakan baju koko itu menangis mewek.

Lelaki 45 tahun itu sempat memukul pelan dadanya lalu menyebut nama Allah sembari meletakkan satu tangan ke dahi.

Menariknya, Ferry Irawan yang telihat mengeluarkan ekspresi menangis dalam video tersebut, namun tak ada air mata hingga mengundang reaksi banyak pihak.

Alih-alih bersimpati, baik Verrell Bramasta maupun Athalla Naufal menganggap video itu lucu karena Ferry Irawan menangis tanpa air mata sama sekali.

Baca juga: Ferry Irawan Mendadak Bikin Surat Cinta Untuk Venna Melinda, Inilah Isi Tulisannya

Lalu, Verrell Bramasta menunjukkan salah satu video-nya ke Denny Sumargo saat menjadi bintang tamu dalam podcast Curhat Bang.

Rupanya, Ferry Irawan lebih dulu memberikan alasan kepada Denny Sumargo, ia tidak mengeluarkan air mata karena sudah lelah menangis.

"Yang katanya dia kirim video ke lu, terus air matanya gak ada kan lu bilang? Terus dia bilang ke gua kalo dia udah capek banget nangis, dia udah kehabisan air mata," tutur Denny Sumargo sebelum menonton video-nya.

Namun, pada akhir video Ferry Irawan justru tampak mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Verrel Bramasta dan Athalla Naufal ceritakan kronologi KDRT yang menimpa ibu mereka, Venna Melinda sambil memperlihatkan video Ferry Irawan yang menangis meminta maaf
Verrel Bramasta dan Athalla Naufal ceritakan kronologi KDRT yang menimpa ibu mereka, Venna Melinda sambil memperlihatkan video Ferry Irawan yang menangis meminta maaf (Youtube bang denny sumargo)

Meski Ferry Irawan mengirimkan video menangis tersebut, baik Verrell Bramasta maupun Athalla Naufal sudah tidak menghiraukannya. Bahkan, pesan tersebut tidak dibalas.

Cuplikan unggahan video Ferry Irawan menangis-tangis ini menyebar luas di sejumlah akun gosip dan menjadi perbincangan hangat netizen.

Tak sedikit warganet menganggap Ferry Irawan sedang berakting menangis. Sayangnya, akting tersebut dinilai buruk.

Disisi lain, Cerita dari Ferry Irawan menyebut pada saat itu Ferry hanya mencoba menahan Venna Melinda lantaran keduanya sedang terlibat pertengkaran.

Diakui Venna, pemicu utama sang suami naik pitam bermula saat Ferry Irawan buang air besar dalam kondisi pintu terbuka.

Baca juga: Venna Melinda Rekam Percakapan dengan Eks Ferry Irawan, Ucapan Anggia Novita Bakal Jadi Bukti

Tak pelak, aroma tak sedap pun menyeruak di seantero ruangan.

Kini, Ferry Irawan resmi ditahan oleh Polda Jatim pada Senin (16/1/2023), malam ini.

Nampak mengenakan baju tahanan Mapolda Jatim berwarna biru, Ferry Irawan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Sebelum dibawa ke Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim, untuk menjalani tahanan, Ferry meminta maaf kepada Venna Melinda.

Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT, Sebut Venna Melinda yang Menyakiti Dirinya Sendiri
Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT, Sebut Venna Melinda yang Menyakiti Dirinya Sendiri (YouTube)

"Saya juga minta maaf pada istri saya. Saya sebagai suami, saya hanya manusa biasa, yang punya kelebihan dan kekurangan," ucap Ferry Irawan, dikutip dari siaran live Facebook TribunJatim.com.

Ia juga menyinggung soal masih menjadi suami sah dari Venna Melinda.

Ferry juga menyebut dalam rumah tangga wajar terjadi permasalahan.

"Jadi saya mohon kepada semua pihak, sudah sepatutnya setiap rumah tangga itu ada permasalahan," ucapnya.

Pria yang berusia 45 tahun ini juga menegaskan, urusan rumah tangga bukan untuk konsumsi publik.

"Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, rumah tangga bukan untuk dipanas-panasi,"

Baca juga: Ferry Irawan Tulis Surat ke Venna Melinda, Ceritakan Ibunya Alami Pecah Pembuluh Darah

"Dan saya masih resmi suami dari saudari Venna Melinda," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui Ferry Irawan siang tadi baru saja menjalani pemeriksaan kedua, terkait laporan kasus KDRT oleh Venna Melinda.

Ferry diduga melakukan kekerasan yang berujung pada luka berdarah di hidung Venna Melinda pada Minggu (8/1/2023).

Diakui Venna kala itu, Ferry Irawan sempat kembali melakukan kekerasan dengan mendorong Venna Melinda ke dinding.

Ferry Irawan Ngaku Korban KDRT Venna Melinda
Ferry Irawan Ngaku Korban KDRT Venna Melinda (Ho/ Tribun-Medan.com)

Ketika itu, Ferry Irawan mengaku tidak mengetahui apapun terkait tindak KDRT yang dialami Venna Melinda di hotel.

Venna Melinda nampaknya sudah menutup rapat-rapat hatinya untuk kembali membangun biduk rumah tangga bersama Ferry Irawan.

Pasalny, Ferry Irawan bukanlah sosok imam yang baik untuknya.

Baca juga: Ferry Irawan Sebut Sosok yang Bikin Hancur Rumah Tangganya, Bantah Aniaya Venna Melinda: Saya Dihina

Keputusan tersebut sudah bulat untuk menceraikan Ferry Irawan, karena dirinya tidak ingin mati konyol oleh perbuatan sang suami.

Kemudian Ferry ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/1/2023) lalu.

Ferry dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ferry Irawan Angkat Bicara Terkait Videonya Minta Maaf Menangis Tanpa Air Mata: Capek Nangis

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved