Sidang Ferdy Sambo Cs
Sambo Terbukti Bersalah Tapi Lolos dari Hukuman Mati dalam Perkara Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J tampaknya lolos dari ancaman hukuman mati dalam kasus yang dihadapinya.
TRIBUN-MEDAN.Com, Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J tampaknya lolos dari ancaman hukuman mati dalam kasus yang dihadapinya.
Hal tersebut dikarenakan Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Kadiv Propam dihukum pidana seumur hidup.
JPU yakin Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas dalam kondisi tertembak.
Perbuatan Sambo juga dinilai telah memenuhi rumusan perbuatan pidana.
Dikutip dari Tribunnews.com, Atas hal tersebut, JPU menuntut agar Majelis Hakim PN jakarta Selatan menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana dalam pembunuhan Brigadir J.
JPU juga menegaskan tak ada hal yang dapat meringankan hukuman Ferdy Sambo.
Sebelumnya Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah menjalani sidang tuntutan.
Ricky dan Kuat dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga Jakarta selatan.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/17/ferdy-sambo-lolos-dari-hukuman-mati-perkara-pembunuhan-berencana-brigadir-j
Selengkapnya tonton video :
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.