News Video

Keluarga Yosua Merasa Kecewa JPU Menyimpulkan PC Selingkuh dengan Brigadir J

Hal ini disampaikan JPU dalam sidang tuntutan terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).

TRIBUN-MEDAN.COM - Berdasarkan fakta yang didapat selama persidangan JPU menyimpulkan Putri Candrawathi tak mengalami pelecehan seksual, melainkan istri Ferdy Sambo itu selingkuh dengan Brigadir Yosua.

Hal ini disampaikan JPU dalam sidang tuntutan terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).

Menanggapi hal itu, pihak keluarga korban Brigadir Yosua merasa kecewa.

Keluarga Brigadir Yosua kecewa dengan kesimpulan JPU yang menyebut ada perselingkuhan antara Yosua dan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal ini ditegaskan oleh salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro.

Menurutnya, JPU terlalu berani membuat kesimpulan soal dugaan perselingkuhan antara Putri dan Yosua.

Terlebih, ia menyebut, tidak ada bukti materiil soal isu perselingkuhan itu.

Ia pun secara tegas meyakini perselingkuhan itu tidak benar.

Justru menurutnya, jika memang ada isu percintaan antara Putri dan Yosua, maka hal itu dimulai oleh Putri.

Yonathan mencurigai Putri Candrawathi yang justru memulai dulu perselingkuhan itu.

Sebelumnya diberitakan, PU menyimpulkan bahwa tak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Brigadir J, Kamis (7/7/2022).

Menurut jaksa, yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan Yosua.

Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

JPU menyimpulkan itu dari sejumlah keterangan dalam persidangan.

Pertama, keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved