Deli Serdang Terkini
Kepsek Hukum Siswi Squat Jump hingga Dilarikan ke RS, Anggota DPRD Deli Serdang: Ini Bukan Militer
Anggota Komisi IV DPRD Deli Serdang, dr Thomas Darwin Sembiring menyebut hukuman squat jump tersebut juga bisa berdampak fatal untuk anak.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kasus siswi SMP Negeri 3 Lubuk Pakam yang diberi sanksi oleh Kepala Sekolahnya dengan hukum squat jump 80 kali sehingga dilarikan ke rumah sakit mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Dianggap hukuman tersebut tidak tepat diberikan tanpa mengetahui terlebih dahulu kondisi fisik anak.
Anggota Komisi IV DPRD Deli Serdang, dr Thomas Darwin Sembiring menyebut hukuman squat jump tersebut juga bisa berdampak fatal untuk anak.
"Ya bisa fatal kalau jantungnya juga nggak kuat. Hukuman sampai sebanyak itu (80) kali tidak tepat menurut saya. Ini bukan militer, "ucap dr Thomas Rabu, (18/3/2023).
Baca juga: Kades Ditangkap karena Dugaan Rudapaksa Gadis, Modus Jadikan Staf di Kantor Desa
Anggota DPRD dari Dapil 3 Deli Serdang ini mengatakan pihak sekolah perlu untuk lebih bijak dalam memberikan sanksi terhadap anak didiknya.
Ia menuturkan banyak jenis sanksi lain yang mungkin bisa diterapkan kepada anak didik dengan tetap mempertimbangkan kondisi fisik anak.
Terkait hal-hal seperti ini jajaran Dinas Pendidikan Deli Serdang dipintu untuk memberikan perhatian kepada pihak sekolah agar kondisi serupa tidak lagi terjadi.
"Dinas Pendidikan harus beri perhatiannya sama hal hal seperti ini. Supaya jangan ada kejadian terulang berilah pembinaan terhadap guru dan Kepala sekolah,"kata Thomas.
Baca juga: Asyik Main Sabung Ayam, Warga Tak Sadar Didatangi Sosok Ini, Kocar Kacir saat Dengar Suara Tembakan
Ia menyebut banyak hal lain yang juga sekarang harus menjadi fokus dari Dinas Pendidikan. Persoalan anak didik di daerah pegunungan dan desa pelosok juga disebut untuk terus diberikan perhatian.
"Ada yang sudah kelas 3 dan 4 SD tapi nggak bisa membaca. Seperti di Sibolangit maupun di Kecamatan STM. Ini juga penting untuk diberikan perhatian mengapa hal itu bisa terjadi, "ucap Thomas.
(dra/tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.