Bumper Sibolangit

Permasalahan Bumper Sibolangit, Gubernur Edy Ngaku Dipanggil ke Jakarta Diminta 'Jangan Keras-keras'

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengaku dirinya sempat dipanggil ke Jakarta dan ditegur terkait penertiban lahan Bumi Perkemahan Sibolangit.

Permasalahan Bumper Sibolangit, Gubernur Edy Ngaku Dipanggil ke Jakarta Diminta 'Jangan Keras-keras'

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengaku dirinya sempat dipanggil ke Jakarta dan ditegur terkait penertiban lahan Bumi Perkemahan (Buper) Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

Edy menyebut, dirinya diminta untuk tidak terlalu "keras" dalam melakukan penertiban di lahan Pramuka tersebut.

"Soal (lahan) Pramuka itu, kemarin saya dipanggil loh, ke Jakarta. Kau jangan keras-keras, itu Pramuka itu ditempati oleh rakyat," kata Edy dalam sambutannya di pembukaan Rapat Koordinasi Pendidikan dan Kerjasama SMK dengan DUDI (Link and match) di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (18/1/2023).

Edy pun mengatakan, dia dengan tenang menjawab teguran tersebut. Mantan Pangkostrad itu menegaskan bahwa lahan Buper Sibolangit difungsikan untuk kegiatan pendidikan dan kepemudaan.

"Loh saya bilang, bagaimana ini, berapa tahun ditempati oleh rakyat, orang tua kita menciptakan Pramuka itu untuk mendidik anak-cucu kita ini untuk berlatih sebagai Pramuka, tapi dilepaskan itu semua. Ya tak apa lah. Saya langsung saya jawab," ungkapnya.

Dikatakan Edy, buntut dari teguran tersebut dirinya dipanggil oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto yang akan hadir di Medan pada bulan ini.

"Pada akhirnya saya dipanggil Pak Prabowo tanggal 27 (Januari) nanti salah satunya dibahas ini. Aku datang ke sana Ed. Oh siap pak, saya tunggu pak. Pak Prabowo datang. Bukan sebagai ketua Gerindra ya, dia datang sebagai Menhan. Nanti Kodam beritahu, dia akan masuk ke Kodam. Nah saya butuh itu. Jangan karena saya dipanggil, disalahi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Rencana eksekusi lahan bumi perkemahan (buper) Sibolangit, Kabupaten Deliserdang direncanakan akan dilakukan Bulan Januari 2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, eksekusi ini sempat ditunda karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu.

"Kemarin itukan kita sudah sampai Surat Peringatan atau SP2. Karena kemarin memperhatikan situasi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru kita ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat. Jadi dalam rencananya kita lakukan penundaan," ujar Arief saat diwawancarai, Kamis (12/1/2023).

Arief mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan diskusi dan rapat persiapan untuk mematangkan rencana eksekusi. Ia memastikan pelaksanaannya tetap dilakukan dengan mengutamakan keamanan.

"Di bulan ini didiskusikan dan kita matangkan. Nanti juga kita prosesnya soft kok, maksudnya tidak langsung semua juga tidak. Kan kita pisahkan juga mana yang masyarakat tradisional mana yang pengusaha," katanya.

Ia menuturkan, pengusaha yang mendirikan bangunan untuk kepentingan bisnis akan menjadi prioritas utama penertiban. Sementara untuk masyarakat, Arief mengatakan akan dilakukan dengan musyawarah.

"Tapi bukan berarti masyarakat yang tradisional itu menjadi berhak, satu lagi prinsipnya yang bukan haknya ya bukan haknya, yang berhak ya berhak. Jadi kami pisahkan kalau garis besarnya kan dua. Ya memang bisnis sama yang masyarakat. Yang bisnis ini tentunya jadi prioritas utama kami. Orang punya duit kok garap tanah orang seenaknya. Itu kami enggak ada tolerir sama sekali," katanya.

Dikatakan Arief, pihaknya juga akan memperhatikan kepentingan masyarakat tradisional yang tinggal di dalam Bumi Perkemahan.

"Tapi yang masyarakat tradisional tentunya kita perhatikan kepentingannya apa, nanti kita coba cari jalan keluarnya. Tapi sekali lagi kalau soal hak, itu hak kami, haknya pemprov. Itu milik kami, tapi kami akan berikan jalan keluar kalau mereka berusaha tetap masih bisa berusaha," katanya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved