Kasus Penghinaan

Soal Kasus Megawati Dikatai dan Dimaki, Satgas Cakrabuana Minta Tidak Main Hakim Sendiri

Ketua Satgas Cakrabuana DPC PDI Perjuangan Kota Medan meminta kader tidak main hakim sendiri terhadap pelaku yang memaki Megawati

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Komandan Satgas Cakrabuana DPC PDIP Kota Medan, Felix Simbolon didampingi anggota Satgas Cakra Buana PDIP Medan usai membuat laporan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komandan Satgas Cakrabuana DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Felix Tampubolon meminta kader untuk tidak main hakim sendiri, terhadap mahasiswa pemilik akun TikTok yang menghina Megawati Soekarnoputri

Felix mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada Polda Sumut.

"Saya secara khusus mengimbau kepada Wadan, Danru dan Provost Satgas Cakrabuana DPC PDI Perjuangan Medan tidak mengambil tindakan sendiri-sendiri, tetap menunggu perintah langsung dari ketua partai," kata Felix Simbolon, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Ketum PDIP Megawati Dihina TikToker, Satgas Cakra Buana PDIP Medan Diminta Tak Main Hakim Sendiri

Sebelumnya, pengurus DPC PDI Perjuangan resmi melaporkan akun Tiktok @dendi_tarigan_ atau @idamanmamakmu022 ke Polda Sumut karena dianggap menghina Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Wakil ketua DPC PDI P Medan Bidang Hukum, Tumpal Napitupulu mengatakan, akun media sosial itu dilaporkan dengan pasal 27 ayat 2 undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016.

Menurutnya, unsur tersebut telah memenuhi untuk penyidik melakukan langkah hukum.

"Jadi di dalam laporan kami ke kepolisian kami melaporkan pemilik akun itu dengan pasal 27 ayat 2 undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016.Yang kami lihat pemilik akun Tik Tok itu melakukan perbuatan sara yang merugikan institusi atau nama baik partai kami," kata Tumpal Napitupulu, Selasa (17/1/2023) sore.

Tumpal menjelaskan, berdasarkan penelusuran internal DPC PDIP Medan, pemilik akun tersebut diduga salah satu mahasiswa universitas swasta di Medan.

Namun demikian pihaknya tak mau gegabah dan menyerahkan seluruhnya ke Polda Sumut.

Mereka menilai pria yang memaki-maki Megawati Soekarnoputri itu telah menciderai simbol negara karena Megawati merupakan Presiden ke lima Indonesia.

DPC PDIP Medan berharap Polisi sesegera mungkin menelusuri pemilik akun yang dianggap mencemarkan nama partai PDIP dan ketua umum PDIP tersebut.

Proses hukum diharapkan mampu membuat jera agar tak ada lagi masyarakat maupun konten kreator yang menghina seseorang.

"Kami berharap Kepolisian cepat melakukan proses hukum terhadap pelaku tersebut."

Diketahui, beredar di media sosial Tiktok akun bernama @idamanmamakmu022 memaki-maki ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Makian ini diduga buntut pernyataan Megawati beberapa waktu lalu yang mengatakan Presiden Joko Widodo bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved