Viral Medsos
Ketum PDIP Megawati Dihina TikToker, Satgas Cakra Buana PDIP Medan Diminta Tak Main Hakim Sendiri
Dewan pimpinan cabang (DPC) PDI-P meminta satgas cakra buana partai tak main hakim sendiri soal ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dewan pimpinan cabang (DPC) PDI-P meminta satgas cakra buana partai atau tim keamanan tak main hakim sendiri soal ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri dihina TikToker diduga warga Medan.
Komandan Satgas Cakra Buana DPC PDIP Kota Medan, Felix Simbolon meminta anggota satgas tetap ikuti perintah meski mereka mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, pengunggah video tersebut merupakan salah satu mahasiswa universitas swasta di kota Medan.
Baca juga: Vivo Y55 5G Ditopang Chipset MediaTek Dimensity 700, RAM 4 GB dan Penyimpanan Internal 128 GB
Felix mengatakan pihaknya menyerahkan seluruhnya ke Polda Sumut karena sudah dilaporkan.
"Saya secara khusus mengimbau kepada Wadan, Danru dan Provost Satgas Cakra Buana DPC PDI Perjuangan Medan mengambil tindakan sendiri-sendiri, tetap nanti menunggu perintah langsung dari ketua partai,"kata Komandan Satgas Cakra Buana DPC PDIP Kota Medan, Felix Simbolon.
Sebelumnya, Dewan pimpinan cabang (DPC) PDI Perjuangan resmi melaporkan akun Tiktok @dendi_tarigan_ atau @idamanmamakmu022 ke Polda Sumut karena dianggap menghina ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Wakil ketua DPC PDI-P Medan bidang hukum, Tumpal Napitupulu mengatakan, akun media sosial itu dilaporkan dengan pasal 27 ayat 2 undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016.
Menurutnya, unsur tersebut telah memenuhi untuk penyidik melakukan langkah hukum.
"Jadi di dalam laporan kami ke kepolisian kami melaporkan pemilik akun itu dengan pasal 27 ayat 2 undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016.Yang kami lihat pemilik akun Tik Tok itu melakukan perbuatan sara yang merugikan institusi atau nama baik partai kami,"kata Wakil ketua DPC PDIP Medan bidang hukum, Tumpal Napitupulu, Selasa (17/1/2023) sore.
Baca juga: Eks Kiper PSMS Oki Rengga Kritisi PSSI: Pengurus Gak Bisa Hentikan Liga Gitu Aja, mesti Ada Solusi
Tumpal menjelaskan, berdasarkan penelusuran internal DPC PDIP Medan, pemilik akun tersebut diduga salah satu mahasiswa universitas swasta di Medan.
Namun demikian pihaknya tak mau gegabah dan menyerahkan seluruhnya ke Polda Sumut.
Mereka menilai pria yang memaki-maki Megawati Soekarnoputri itu telah menciderai simbol negara karena Megawati merupakan Presiden ke lima Indonesia.
DPC PDIP Medan berharap Polisi sesegera mungkin menelusuri pemilik akun yang dianggap mencemarkan nama partai PDIP dan ketua umum PDIP tersebut.
Proses hukum diharapkan mampu membuat jera agar tak ada lagi masyarakat maupun konten kreator yang menghina seseorang.
"Kami berharap Kepolisian cepat melakukan proses hukum terhadap pelaku tersebut."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.