Deliserdang Memilih
Wacana Dapil Sumut 3 DPRD Provinsi Bakal Dipecah KPU, Begini Respon Bacaleg di Deliserdang
Wacana KPU Sumut yang berencana memecah Dapil Sumut 3 DPRD Provinsi yang meliputi kawasan Kabupaten Deliserdang mendapat respon negatif dari Bacaleg.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Wacana KPU Sumatera Utara yang berencana memecah Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 3 DPRD Provinsi yang meliputi kawasan Kabupaten Deliserdang mendapat respon negatif dari Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).
Banyak yang tidak menyangka, wacana tersebut justru muncul menjelang tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Baca juga: Dapil Sumut 3 DPRD Provinsi Bakal Dipecah Jadi Dua Dapil Pada Pileg 2024, Ini Kata Anggota KPU Sumut
"Kenapa nggak dari awal disosialisasikan hal ini. Kitakan bekerja harus ada planning yang jelas. Saya sudah masukin 22 Kecamatan di Deliserdang ini," ujar anggota DPRD Deliserdang, Sa'adah Lubis, Rabu (18/1/2023).
Sa'adah yang merupakan politisi PPP ini sudah menyatakan diri untuk maju sebagai Caleg DPRD Provinsi pada Pileg 2024.
Sehingga dirinya pun jauh-jauh hari melakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap masyarakat.
Sa'adah menyebut bila Dapil Sumut 3 yang meliputi Kabupaten Deliserdang dibagi menjadi dua, maka akan berdampak ke dirinya.
"22 Kecamatan sudah siap dukung saya. Sekarang ini konstituen yang juga nggak setuju kalau Dapil 3 ini seperti ini. Kalau disebut karena mau jadi 13 kursi, apa di detik-detik sekarang ini itu diketahui? Dari kemarin ke mana saja? Apa nggak bekerja dengan baik?," kata Saadah.
Mantan Kadis Pendidikan Deliserdang ini mengatakan, hingga saat ini mereka pun belum mendapatkan informasi yang pasti mengenai pembagian kecamatan nantinya apabila Dapil Sumut 3 benar-benar dipecah.
Saat ini baru mengetahui kalau di Deliserdang akan ada Dapil yang kuota kursinya 7 dan ada yang enam kursi.
Artinya jumlah kuota kursi di Deliserdang tidak lagi 12 seperti dulu.
"Pecahnya ini dari mana ke mana? Pembagian kecamatannya itu yang penting untuk kita ketahui. Yang jelas harusnya hal seperti ini dari awal diketahui, semua kok ujuk-ujuk tiba-tiba. Kita jangan jadi objek yang semena-mena," sebut Sa'adah.
Saadah berpendapat wacana untuk membagi Dapil Sumut 3 menjadi dua idealnya sudah disampaikan pihak KPU setelah Pileg 2019 lalu.
Ia menganggap kalau diterapkan pada Pileg 2024 ini belum tepat untuk disetujui.
"Harusnya dari awal diinformasikan. Jadi gak ada yang semua itu tiba tiba. Orang mau nikah saja ada prosesnya. Ini baru mau minta uji publik, buat saja nggak usah uji publik kalau itu sudah jadi wacana. Sebaiknya tidak untuk 2024 ini itu dilakukan, kalah dari saya. Ya setelah 2024 nanti selesai baru dipecah dan itu baru namanya profesional (KPU), "katanya.
(dra/tribun-medan.com)
Habis Ratusan Juta, Caleg PDIP di Deliserdang tak Menang Ditipu PPK di 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Profil Eko Sopianto, Mantan Ketua DPC PDI Deliserdang yang Digadang jadi Calon Bupati Deliserdang |
![]() |
---|
6 Tokoh yang Digadang Jadi Calon Bupati Deliserdang, Keluarga Ashari Tambunan Masuk Radar |
![]() |
---|
Profil M Ali Yusuf Siregar, Ketua DPD Nasdem Deliserdang Berpotensi Jadi Calon Bupati Deliserdang |
![]() |
---|
Gerindra Berkuasa di Deliserdang, PDIP di Posisi Bontot Diantara Parpol Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.