Sidang Ferdy Sambo
Nasib Lingling, Pacar Bharada E yang Setia, Hanya Diam dan Menangis di Ruang Sidang, Batal Nikah?
Dengan raut wajah pucat, Ling Ling lemas setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara.
TRIBUN-MEDAN.com - Bharada E dituntut 12 tahun penjara atas kematian Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2023).
Hukuman 12 tahun penjara ini membuat pihak keluarga Bharada E terpukul.
Bahkan, kekasih Bharada E Duce Maria Angelina Kristanto alias Ling Ling yang turut hadir di persidangan menangis.
Dengan raut wajah pucat, Ling Ling lemas setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara.
Ketika persidangan mulai kosong dari pengunjung, terlihat Ling Ling terduduk sendirian dengan tatapan kosong.
Selain itu, ekspresi wajah Ling Ling menunjukkan kesedihan yang begitu dalam atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap kekasihnya.
Sebab, sebelum Ling Ling pun sempat berharap bahwa Bharada E dibebaskan dari segala hukuman.
Diketahui, Lingling dan Richard Eliezer sudah berpacaran sejak empat tahun lalu dan keduanya pun sudah tunangan.
Menurut rencana, Richard dan Ling Ling akan menikah di tahun depan, yakni 2023.
Namun sayang, rencana itu gagal dilakukan karena Richard yang terbelit kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ditambah lagi, kini Bharada E telah dijatuhkan tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Lantas bagaimana dengan nasib pernikahan keduanya? Akankah Ling Ling terpaksa mengundurkan demi menunggu Bharada E lepas hukuman 12 tahun pidana?
Sementara itu, sebelumnya, Ling Ling pun berharap kekasih tercintanya itu bisa bebas dari ancaman sanksi atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Meski begitu, ia mengatakan akan tetap menyerahkan segala keputusan kepada penegak hukum.
Karena kasus tersebut, Ling Ling harus menahan impiannya untuk segera menikah dengan Bharada E.
Bharada E dituntut 12 tahun penjara
Kekasih Bharada E
Duce Maria Angelina Kristanto alias Ling Ling
Ling Ling
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.