Sidang Ferdy Sambo

Nasib Lingling, Pacar Bharada E yang Setia, Hanya Diam dan Menangis di Ruang Sidang, Batal Nikah?

Dengan raut wajah pucat, Ling Ling lemas setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara.

HO
Dengan raut wajah pucat, Ling Ling lemas setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara. 

"Tahun depan (rencana nikah). Kita fokus ke kasus dulu aja biar fokusnya Richard nggak kebagi-bagi, untuk rencana-rencana yang ketunda tidak apa-ada, rencana Tuhan lebih indah daripada rencana yang tertunda ini," ungkap Ling Ling dalam tayangan Ni Luh di YouTube Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Dengan raut wajah pucat, Ling Ling lemas setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara.
Dengan raut wajah pucat, Ling Ling lemas setelah mendengar Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara. (HO)

Diakuinya kala itu, Bharada E ternyata tidak ingin melihat sosok perempuan yang setia mendampinginnya tersebut terus bersedih dengan kasus yang sekarang tengah menimpa dirinya.

Ling Ling kembali menegaskan Bharada E tidak ingin membebani dirinya dan juga keluarga jika ia terus larut dalam kesedihan atas kasus yang tengah menimpa Richard saat ini.

Melansir dari kanal YouTube Kompas TV Medan, Ling Ling bercerita perihal hubungan ia dengan Richard sebelum laki-laki itu menjadi seorang anggota kepolisian.

Ternyata, Ling Ling kerap menemani Bharada E latihan fisik sebelum masuk ke kepolisian.

Bahkan saat sudah menjadi anggota Polri, Bharada E dan Ling Ling masih sering menghabiskan waktu mereka di sana.

Selain itu, Ling Ling juga merupakan sosok orang pertama yang mengetahui kasus Bharada E.

Ling Ling saat itu dikabari oleh Richard bahwa dirinya tengah mendapatkan sebuah masalah.

Namun, Bharada E belum bercerita banyak tentang masalahnya tersebut.

Bahkan Bharada E sempat meminta Ling Ling untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada dirinya lewat doa.

Demi memberi semangat untuk kekasihnya, Ling Ling mengatakan kepada Richard bahwa dirinya tidak akan meninggalkan Richard apapun keadaannya.

Baca juga: Tak Tertarik Terjun ke Dunia Politik, Cinta Laura: Politik di Indonesia Masih Penuh Birokrasi

Baca juga: Pengertian Buku Nonfiksi dan Ciri-ciri Buku Nonfiksi

Orangtua Bharada E Kecewa

Isak tangis dan kesedihan menyelimuti keluarga Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (18/1/2023).

Ratusan kilometer dari rumahnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di hari yang sama, buah hati dari keluarga itu, Richard Eliezer juga tak kuasa menahan tangis saat jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara dalam sidang pembunuhan Brigadir J.

Ibunda Bharada E atau Richard Eliezer, Rynecke A. Pudihang, menangis saat menonton televisi dan melihat anaknya tertunduk ketika jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved