Siantar Memilih
Jelang Pengumuman Seleksi Anggota PPS, KPU Siantar Jelaskan Rekam Jejak dan Keahlian 380 Peserta
KPU Siantar dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil seleksi calon PPS
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- KPU Siantar telah menguji peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) demi kebutuhan Pemilu 2024 mendatang.
Dengan jadwal seleksi singkat, KPU Siantar mendapat tantangan dengan jumlah peserta yang membludak, 380 orang.
KPU Siantar pun telah menyelesaikan tahapan wawancara selama 3 hari, mulai dari tanggal 15-17 Januari 2023 seperti jadwal yang tertuang dalam PKPU 8 Tahun 2022 dan SK No. 534 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca juga: Ajukan Tiga Opsi Penataan Dapil DPRD, KPU Siantar Menunggu Arahan KPU RI
“Sesuai dengan ketentuan Juknis ada beberapa item pertanyaan kepada calon PPS yaitu Yang Pertama Pengetahuan Kepemiluan, yang mana di situ akan dinilai tentang Teknis Penyelenggaraan, Kelembagaan Pemilu, Pengetahuan Kewilayahan dan Administrasi Pemilu,” kata Wakil Ketua KPU Pematang Siantar Gina Ruthfefiliana Ginting.
Kedua, kata Gina, Komitmen yang dinilai adalah integritas, dan profesionalitas. Loyalitas calon PPS dan visi calon PPS sehingga mengapa mau bergabung.
“Untuk yang belum pernah bergabung sebagai penyelenggara sebelumnya atau kenapa masih mau bergabung kembali kepada yang pernah bekerja sebagai PPS sebelumnya,” kata Gina.
Baca juga: KPU Siantar Verifikasi Administrasi Para Pendukung Bakal Calon Anggota DPD RI Sumut
“Yang ketiga adalah rekam jejak. Peserta akan dinilai riwayat kepemiluan, riwayat pengalaman organisasi, riwayat pengalaman kerja dan riwayat pendidikan. Di sini lebih digali lagi keahlian2 calon PPS. Apa kemampuan dan kemahiran calon,” jelas Gina.
Perbedaan rekruitmen PPS kali ini dengan sebelumnya, kata Gina, bahwa PPK bisa ditugaskan menjadi pewawancara PPS.
Berbeda dengan pemilu dan Pilkada sebelumnya, yang mana PPS hanya diwawancarai oleh komisoner, dilantik, dan langsung bekerja.
“Sisi positifnya kali ini PPS jadi mengenal siapa di atasnya secara hierarki. Sebab sempat keluhan PPK pada pemilihan sebelumnya, yang mana PPS susah diajak koordinasi dengan PPK, karena merasa anggota KPU yang mewawancarai dan menetapkan PPS bukan PPK,” kata Gina.
Baca juga: Gelar Uji Publik, KPU Siantar Punya 3 Opsi Rancangan Daerah Pemilihan Untuk Pemilu 2024
Gina sendiri mewawancarai lebih terkait komitmen kerja, pengalaman kepemiluan, pengalaman kerja dan penggalian keahlian calon PPS.
Baginya, karena pemilihan kali ini berbeda dengan sebelumnya yang awalnya manual, semi digital, dan sekarang serba digital menggunakan aplikasi.
“Hari ini 20 Januari 2023 adalah tahapan penetapan PPS terpilih dan pengumuman PPS terpilih. Pelantikan PPS akan dilaksanakan Selasa depan tanggal 24 Januari 2023,” ujar Gina sembari masih merahasiakan nama-nama peserta yang terpilih.(alj/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.