Tips Kuliah
Perbedaan SNBP dan SNBT, Calon Mahasiswa PTN Wajib Tahu Biar Gak Keliru
Pada Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 mengatur tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Nege
TRIBUN-MEDAN.COM - Calon mahasiswa tentunya perlu memahami banyak istilah-istilah baru dalam Proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Beberapa orang bertanya apa perbedaan antara SNBP dan SNBT.
Tentu saja, istilah itu menggantikan Jalur Penerimaan PMB, Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah mengganti kebijakan terkait penerimaan mahasiswa baru PTN.
Pada Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 mengatur tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Dalam peraturan itu juga dijelaskan mekanisme penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri secara nasional dan mandiri.
Adapun transformasi seleksi masuk PTN itu terdiri dari 3 jalur atau skema, yakni:
1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang dulunya SNMPTN
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang dulunya SBMPTN
3. Seleksi secara Mandiri oleh PTN
Jadi, dulu seleksinya bernama SNMPTN diganti menjadi SNBP. Sedang SBMPTN diganti menjadi SNBT.
Untuk lembaga yang mengelolanya dulu dibawah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sekarang panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di bawah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).
Lantas, calon mahasiswa ada yang bertanya apa perbedaan SNBP dan SNBT?
1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
Jadi, SNBP adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Ini merupakan proses seleksi berdasarkan nilai rapor, portofolio dan prestasi lainnya.
Tentu, proses seleksinya ini dulunya lebih kamu kenal dengan nama SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
Jika ikut SNBP 2023, maka nanti siswa yang mendaftar tidak dipungut biaya atau gratis.
Syarat peserta:
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
Sedangkan SNBT ialah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. Ini merupakan seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil nilai Tes Skolastik yang berbasis komputer.
Proses seleksi sebelumnya kamu kenal dengan sebutan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi).
Untuk materi yang akan diujikan pada SNBT hanya Tes Skolastik yang terdiri dari empat subtes, yaitu tes:
- Potensi Kognitif
- Penalaran Matematika
- Literasi Bahasa Indonesia
- Literasi Bahasa Inggris
Biaya ikut SNBT 2023 ialah siswa dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu. Namun siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa mendapatkan biaya gratis seleksi, lewat program KIP Kuliah.
Untuk info lebih lanjut bisa klik link ini https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Syarat peserta:
Siswa yang berhak untuk mengikuti SNBT adalah siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Usia maksimal untuk mengikuti SNBT adalah 25 tahun.
Jadi, itu penjelasan untuk menjawab pertanyaan apa perbedaan SNBP dan SNBT? Untuk informasi lebih lengkap, kamu bisa membuka laman resmi SNPMB BPPP https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
(*/tribun-medan.com)
Berasal dari Keluarga Kurang Mampu? Catat Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023 |
![]() |
---|
Tips Jalankan Kurikulum Merdeka bagi Siswa SMA |
![]() |
---|
Raih Golden Ticket Masuk Universitas Airlangga, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya |
![]() |
---|
Tips Kuliah Sambil Kerja ala Mahasiswi Disabilitas |
![]() |
---|
Jurusan D3 yang Lulusannya Banyak Dibutuhkan Dunia Kerja, Referensi Daftar SNPMB 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.