Berita Pendidikan
Besaran Gaji Orangtua untuk Daftar KIP Kuliah
Siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala ekonomi keluarga bisa memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah
TRIBUN-MEDAN.COM - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 telah resmi dibuka. Siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan namun terkendala ekonomi keluarga bisa memanfaatkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2023.
Meski pendaftaran KIP Kuliah 2023 belum ada informasi resmi, namun para calon mahasiswa baru bisa mencari informasi cara dan syarat pendaftaran KIP Kuliah mengacu pada pendaftaran di tahun 2022.
Perlu diketahui bahwa KIP Kuliah merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi siswa kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Salah satu syarat penting pendaftaran KIP Kuliah adalah mencantumkan besaran gaji orangtua atau wali.
Syarat gaji orangtua pendaftar KIP Kuliah
Melansir Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah Merdeka 2022, Minggu (15/1/2023) calon peserta KIP Kuliah wajib membuktikan keterbatasan ekonomi yakni:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Besaran bantuan biaya pendidikan dan uang saku KIP Kuliah
KIP Kuliah ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku. Berikut informasi lengkapnya:
Rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas 5 besaran, yaitu:
- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan
Jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah
PREDIKSI Skor Arsenal Vs Man United, William Saliba Tebar Ancaman, The Gunners Diunggulkan Menang |
![]() |
---|
LIVE Indosiar PSIS Semarang Vs Arema FC Liga 1, Ini Link Live Streaming Nonton PSIS vs Arema via HP |
![]() |
---|
RAFFI AHMAD Tersenyum Malu Puji Kebaikan Ayu Ting Ting saat Siaran langsung Bareng Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Hotman Paris Jelaskan Dua Pasal yang Bisa Ringankan Hukuman 12 Tahun Bharada E |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.