Polres Padangsidimpuan

Curi HP Istri dan Lompat dari Lantai III, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Digendong Bhabinkamtibmas

 Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan, Bripka Bertly Harahap menggendong FAR ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan, Sabtu (21/1/

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
 Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan, Bripka Bertly Harahap menggendong FAR ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan, Sabtu (21/1/2023) pagi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN -Sempat ketahuan curi Handphone (HP) istri sendiri, pria di Kota Padangsidimpuan berinisial FAR (29), nekad melompat dari Lantai III salah satu Hotel di daerah tersebut, pada Sabtu (21/1/2023) pagi.

Kejadian bermula, Minggu (15/1/2023) dini hari, kuat dugaan, pria yang telah curi HP istrinya, Ria Anggi Yulisti (26), di Rumah mereka di Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Selanjutnya, FAR melarikan diri. Kemudian, pada Jumat (20/1/2023) pihak istri dan keluarga hendak menangkap FAR yang saat itu ada di salah satu Hotel. Namun, FAR nekad melompat dari Lantai III Hotel tersebut, hingga kakinya mengalami sakit dan tak bisa berjalan.

Esoknya, Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru, Bripka Bertly Harahap, yang mengetahui kejadian itu datang menemui FAR. Bripka Bertly, lantas menggendong FAR ke Rumah Sakit guna mendapat perawatan.

Setelah mendapat perawatan, Bripka Bertly dan Kepala Lingkungan V, Kelurahan Bincar menggelar mediasi, guna menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) antara suami dan istri tersebut.

Saat mediasi berlangsung, Bripka Bertly mendapat fakta bahwa, selama ini keduanya berselisih paham. Bahkan, antara suami dan istri, beberapa waktu belakangan, tidak bersama lagi.

Akibatnya, sang suami nekad melakukan dugaan tindak pidana pencurian HP milik istrinya sendiri. Ia mencuri HP dengan cara merusak jendela Rumah istrinya.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata Kapolsek, setelah proses mediasi berlangsung, antara suami dan istri sepakat untuk berpisah.

“Setelah melakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berpisah,” ungkap Kapolsek. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved