Polres Padangsidimpuan
Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Tindak Kejahatan Narkotika
Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, Rabu (18/1/2023) di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Bat
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN -Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, Rabu (18/1/2023) di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Kasi Humas Polres Padngsidimpuan AKP Lindung Sihaloho menuturkan, tersangka merupakan Yuyun Lubis (27) warga Desa Batang Bahal Kecamatan Padangsidimpuan..
Kemudian Rizki Ananda (27) Warga Gang Makmur Kelurahan Sitamiang Baru Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Selatan Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan tersangka dilakukan dengan penyamaran atau secara undercover. Ketika pelaku turun dari sepda motor merk Honda CB150 bewarna hitam.
"Selanjutnya petugas mendatangi pelaku namun pada saat petugas hendak menyerahkan uang pelaku langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang mengaku bernama YUYUN SAHNUN LUBIS dan RISKI ANDIKA ditemukan barang bukti antara lain 2 (dua) bal diduga berisi ganja yang berada didalam 1 (satu) buah tas hitam. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke TKP 2 dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti antara lain 1 (satu) bungkus rokok Surya berisi 11 (sebelas) bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dan 1 (satu) bungkus kertas nasi diduga berisi ganja di kamar pelaku. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawah ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,"ungkap AKP Lindung Sihaloho. (Jun-tribun-medan.com).
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.