Deliserdang Memilih

KPU Deliserdang Lantik 1.182 Anggota PPS Terpilih, Syahrial Effendy Tekankan Integritas

Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendy dalam sambutannya menekankan kepada PPS yang dilantik untuk terus menjaga integritas.

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Anggota PPS se-Kabupaten Deliserdang menjalani penatikan dan pengambilan sumpah janji di lapangan alun-alun Lubukpakam Selasa, (24/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Sebanyak 1.182 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 se Kabupaten Deliserdang dilantik dan diambil sumpah janji di lapangan alun-alun Selasa, (24/1/2023).

Mereka dilantik langsung oleh Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendy.

Baca juga: KPU Deliserdang Rancangkan Perubahan Alokasi Kursi Dapil Pemilu 2024, Berikut Ini Daftarnya

Nantinya mereka akan bertugas di 394 desa/kelurahan selama 14 bulan ke depan, terhitung mulai waktu pelantikan sampai 4 April 2024 dan dengan besaran gaji Rp 1,5 juta perbulan. 

Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan, Wakil Ketua DPRD, Nusantara Tarigan Silangit dan Komisioner KPU Provinsi Sumut, Mulia Banurea.

Pada momen pelantikan ini dilakukan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan PPS

PPS harus untuk melaksanakan tahapan Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa yang telah ditetapkan KPU dengan transparan dan tanggung jawab serta berlaku adil.

Selain itu juga turut dibacakan pernyataan sikap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS yang juga intinya siap mendukung tugas KPU mensukseskan Pemilu 2024 mulai tingkat kecamatan, desa, kelurahan sampai TPS dengan profesional dan bertanggungjawab. 

Syahrial Effendy dalam sambutannya menekankan kepada PPS yang dilantik untuk terus menjaga integritas.

Usai dilantik, mereka juga ditugaskan paling lambat 7 hari untuk segera membentuk Sekretatiat PPS

"Selamat atas pelantikan PPS ini. Kami meminta bapak ibu untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan jaga integritas. Tugas bapak ibu yang pertama membentuk Sekretariat PPS yang terdiri dari Sekretaris PPS dan dibantu dua orang staf. Segera kordinasi dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk mengusulkan dan merekomendasikan Sekretaris dan staf PPS," kata Syahrial, Selasa (24/1/2023). 

Disebutkan PPS dalam melaksanakan kewajibannya bersentuhan secara langsung dengan masyarakat dan steakholder lainnya. Untuk itu integritas dianggap sangat penting.

PPS juga dituntut memiliki kepribadian dan komitmen untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya guna mengendalikan proses Pemilu sesuai aturan dan norma hukum yang berlalu. 

"Mari kembangkan sinergitas yang saling mendukung semua pihak tetap berpedoman pada perundang undangan yang berlaku. Tunjukkan bahwa saudara saudara merupakan penyelenggara pemilu yang berkualitas dan berintegritas," ucap Syahrial. 

Baca juga: Rencana Perubahan Alokasi Kursi Dapil Pileg 2024 Dikritik, KPU Deliserdang Akhirnya Beri Penjelasan

Sementara itu hal yang tidak jauh berbeda juga diucapkan oleh anggota KPU Sumut, Mulia Banurea.

Ia menekankan tugas PPS hanya dua selain melayani peserta pemilu juga melayani masyarakat pemilih di daerah pemilihan atau wilayah kekuasaan.

Karena itu ia pun mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pemilu dilaksanakan dengan berintegritas, transparan dan akuntabel.

(dra/tribun-medan.com)
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved